Brilio.net - Mediasi antara Thariq Halilintar-Aaliyah Massaid dengan terlapor kasus fitnah kehamilan di luar nikah berlangsung di Polda Metro Jaya. Identitas terlapor terungkap sebagai seorang wanita berusia 62 tahun.
Pertemuan tersebut menghadirkan kuasa hukum pasangan selebriti ini, Sangun Ragahdo. Pihak terlapor menyatakan penyesalannya atas tuduhan yang dilontarkan kepada Aaliyah Massaid.
BACA JUGA :
Pengerjaannya cuman 3 minggu, 11 potret kamar Thariq Halilintar usai renovasi desainnya kian estetik
Proses mediasi berjalan lancar meski ada ketegangan dari kedua belah pihak. Kuasa hukum pasangan ini mengungkapkan fakta mengejutkan terkait usia terlapor yang sudah memasuki masa lansia.
BACA JUGA :
9 Potret kamar Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid usai renovasi, TV 70 inch-nya bikin salfok
"Untuk usia terlapor umur 62 tahun, jadi udah cukup berusia," ungkap Sangun Ragahdo dikutip brilio.net dari KapanLagi.com pada Kamis (3/10).
Pertemuan ini menjadi momen permintaan maaf dari terlapor kepada pasangan yang baru menikah tersebut. Pihak terlapor mengakui kesalahannya setelah kasus ini dilaporkan ke polisi.
Sikap kooperatif terlapor tidak mengubah niat Thariq-Aaliyah untuk tetap memproses kasus ini secara hukum.
"Dibilang merasa bersalah karena ini ya kita laporkan ini kan sudah cukup lama ya dan akhirnya kita membuat laporan ke polisi ini," jelasnya lebih lanjut.
Thariq berusaha menahan emosinya saat berhadapan dengan terlapor yang ternyata sudah berusia lanjut. Namun kekesalan masih terpancar dari raut wajahnya mengingat dampak fitnah tersebut.
Profesionalisme tetap dijaga selama proses mediasi meski hati Thariq bergejolak. Dia mencoba bersikap dewasa menghadapi situasi ini.
"Berusaha untuk sopan tadi sepanjang mediasi, tapi rasanya tuh uh," ungkap Thariq.
Tekad bulat pasangan ini untuk melanjutkan proses hukum tak goyah meski terlapor sudah meminta maaf. Aaliyah menegaskan pentingnya penegakan hukum dalam kasus pencemaran nama baik ini.
Mereka berharap kasus ini bisa memberi efek jera bagi penyebar hoaks lainnya. Aaliyah pun menyampaikan pendiriannya dengan tegas.
"Itu kan tadi pengacara sudah bilang diserahkan ke kepolisian. Tapi dari kita yang namanya hukum, apapun yang sudah dilakukan itu harus tetap berjalan," kata Aaliyah.
Tim kuasa hukum mengungkapkan masih ada beberapa akun lain yang dilaporkan dalam kasus ini. Proses pemeriksaan akan terus berlanjut untuk mengusut tuntas semua pihak yang terlibat.
Pihak kepolisian diminta segera menindaklanjuti akun-akun lainnya. Kuasa hukum berharap proses hukum bisa berjalan sesuai prosedur.
"Perlu dicatat, kami ini kan melaporkan beberapa akun, tapi yang baru dipertemukan baru satu akun," tegas Sangun.