Brilio.net - Kecelakaan yang menimpa Gaga Muhammad dan Laura Anna kembali berlanjut ke meja hijau. Kecelakaan yang menimpa mereka terjadi pada Desember 2019 silam. Karena kecelakaan tersebut, Laura mengalami cedera saraf tulang belakang, yang menghilangkan kemampuan sensor motorik dan kendali geraknya.
Kala masih menjadi kekasih Laura, Gaga sering merawat Laura di rumah sakit. Mantan kekasih Awkarin ini merawat Laura kurang lebih satu tahun setelah mengalami kecelakaanyang fatal. Kemudian kabar berhembus, Gaga sudah tak lagi merawat Laura di rumah sakit.
BACA JUGA :
11 Potret kebersamaan Gaga Muhammad dan Laura Anna sebelum kecelakaan
foto: Instagram/@gagamuhammad
Hubungan keduanya pun semakin memburuk, dan mereka memutuskan untuk berpisah. Dan baru-baru ini Gaga dilaporkan oleh Laura atas kasus kecelakaan. Lewat kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, memberikan pernyataan mengapa dirinya meninggalkan Laura Anna setelah merawatnya kurang lebih satu tahun.
BACA JUGA :
Ustaz Zacky Mirza alami kecelakaan mobil di Aceh, begini kondisinya
"Hari terakhir, kenapa saya pergi dari keluarganya, karena ternyata hampir satu tahun saya di sana, dari keluarga Laura tetap ngurusin buat ngelaporin saya. Itu 16 Desember 2020, hari di mana saya dibawa sama kepolisian, karena laporan dari keluarga Laura," ungkap Gaga Muhammad dilansir brilio.net,Sabtu (11/12)dari akun YouTubeKH Infotainment.
Gaga Muhammad memutuskan sejak saat itu, ibunya melarangnya untuk datang ke tempat Laura lagi. Sebab, ia merasa apa yang dilakukan Gaga selama satu tahun hanya berakhir sia-sia.
foto: Instagram/@gagamuhammad
"Orangtua Gaung itu disomasi berkali-kali, harus membayar 12 milyar sekian dan itu sudah disampaikan," ungkap Fahmi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (9/12).
Karena hal itulah Gaga memutuskan untuk tidak merawat Laura kembali. Keluarga Laura bersikeras untuk melaporkan ke polisi, ia akhirnya memilih untuk mundur dan meninggalkan Laura.
"Tiga (kali somasi) kalau nggak salah, sehingga orang tuanya memberikan kesaksian kenapa sampai proses ini sampai berjalan." sambung Fahmi.
Gaga Muhammad didakwa Pasal 310 ayat 3 Undang-Undang Republik Indonesia No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Ia terancam hukuman selama 5 tahun penjara atas kelalainnya dalam berkendara hingga membuat Laura Anna lumpuh.