1. Home
  2. ยป
  3. Selebritis
17 Januari 2023 16:17

Tulis 'surat cinta' untuk Venna Melinda, Ferry Irawan sebut akan selalu mencintai

Atas kasus tindak kekerasan yang menimpa Venna Melinda, Ferry terancam hukuman selama 5 tahun penjara. Ferra Listianti
Saat Ferry Irawan digiring ke sel tahanan, ia menyempatkan membaca surat cinta yang dituliskannya untuk Venna Melinda.

Saat Ferry Irawan digiring ke sel tahanan, ia menyempatkan membaca surat cinta yang dituliskannya untuk Venna Melinda. Dalam surat tersebut, aktor 90-an ini memohon maaf kepada Venna Melinda dan menegaskan ikhlas menjalani proses hukum.

BACA JUGA :
Ferry Irawan resmi ditahan atas kasus dugaan KDRT Venna Melinda, ungkap rasa penyesalan


foto: liputan6.com

Pada istriku tersayang Venna, Abi tahu, Venna tahu bagaimana perjuangan kita sampai kita bisa berumah tangga. Abi mohon maaf atas segala salah khilaf yang abi buat selama kita berumah tangga.

Kalau dalam proses hukum dan Abi tahu sudah tahu sebenarnya apa yang akan terjadi pada hari ini, insyaallah segala macam konsekuensinya, insyaallah abi akan coba dengan ikhlas menjalani ini semua. Kalau memang apa yang abi sudah jalani bisa meraih cinta dan kasih sayangnya Venna kembali.

BACA JUGA :
Lelah dengan drama keluarga, begini jawaban lucu Athalla Naufal jika Venna Melinda cabut laporan KDRT

Di sela-sela membacakan surat, Ferry Irawan juga sempat menyinggung kondisi ibundanya pasca kasus yang menimpa bahtera rumah tangga dengan Venna mencuat ke publik. Disebutkan, jika saat ini ibundanya tengah terbaring sakit karena pecahnya pembuluh darah.

"Boleh rekan-rekan wartawan melihat kondisi ibu saya pada saat ini pembuluh darah matanya sudah pecah. Saya hanya mohon, saya hanya mohon, Abi mohon, lihatlah ibu saya," ungkap Ferry.

Melanjutkan membaca surat cinta untuk Venna Melinda, Ferry Irawan mengungkapkan jika ia akan selalu menyayangi sang istri.

foto: Instagram/@ferryirawanreal

Saya tahu di lubuk hati Mena (Venna) yang terdalam, Mena orang baik, apa pun itu Abi akan selalu mencintai dan menyayangi Mena. Surat ini akan Abi langsung (kirim) lewat Pak Jeffry (kuasa hukum) supaya Mena bisa terima.

Sebelumnya, Ferry dilaporkan istrinya, Venna Melinda, ke Polres Kediri yang kemudian dilimpahkan ke Polda Jatim atas kasus KDRT di salah satu kamar hotel di kota tersebut pada Minggu (8/1). Berkas laporan dilimpahkan ke Subdit IV Renakta Polda Jatim.

Setelah menjalani, Ferry disangkakan Pasal 44 dan Pasal 45 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT. Dia dianggap melakukan kekerasan fisik dan psikis terhadap korban, Venna Melinda.

SHARE NOW
EXPLORE BRILIO!
RELATED
MOST POPULAR
Today Tags