Ia mendatangi awak media yang sudah menunggu. Namun, Sandra Dewi tak banyak berkomentar mengenai pemeriksaan yang dijalaninya. Ia hanya meminta didoakan yang terbaik.
"Doain ya, doain," ucap Sandra Dewi.
Aktris berusia 40 tahun tersebut meminta agar kasus yang menjerat suaminya tersebut dibuat berdasarkan data yang ada.
"Doain aja, jangan bikin berita-berita yang tidak benar. Tolong dilihat data yang benar," ujarnya.
BACA JUGA :
9 Momen Sandra Dewi tiba di Kejagung untuk diperiksa, senyum manisnya jadi sorotan
Kejagung melakukan pemeriksaan terhadap artis Sandra Dewi (SD), istri dari Harvey Moeis yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022. Salah satu yang didalami penyidik adalah soal daftar rekening yang terlibat praktik korupsi.
foto: Liputan6.com/Nanda Perdana Putra
BACA JUGA :
6 Fakta mobil Roll Royce kado ultah Sandra Dewi yang disita Kejagung, nomor pelatnya bikin salfok
"Hari ini kita lakukan pemanggilan terhadap saksi SD dalam rangka untuk meneliti terhadap beberapa rekening yang telah kita blokir tempo hari, dalam rangka untuk memilah mana yang diduga ada kaitannya dengan tindak pidana yang diduga dilakukan oleh saudara HM, dan mana yang tidak terkait," jelas Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Kuntadi di Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (4/4).
Menurut Kuntadi, hal tersebut dilakukan dalam rangka profesionalisme penyitaan aset. Dengan begitu, tidak ada kesalahan dalam proses penegakan hukum.
"Sehingga diharapkan kita tidak melakukan tindakan kesalahan di dalam penyitaan, dan hanya sekadar untuk memilah dan memilih saja ya. Itu mungkin urgensinya hanya sebatas itu ya," jelasnya.
Sementara soal jumlah rekening yang diblokir beserta nominalnya, Kuntadi enggan merinci lebih jauh. Saat ini penyidik pun masih mendalami kepemilikan dari dua mobil mewah yang disita dari Harvey Moeis.
"Ya, semua masih dalam penelitian semua ya, semua masih berproses dan kita tunggu lah," pungkas Sandra.