Brilio.net - Musisi Ahmad Dhani bakal kembali terjun ke dunia politik. Suami Mulan Jameela ini kabarnya bakal ikut serta dalam kontestasi pemilihan Wali Kota Surabaya 2020. Meski kini masih mendekam di tahanan untuk menjalani hukuman atas kasusnya, Ahmad Dhani melalui perwakilannya mengambil formulir untuk pendaftaran calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya di kantor DPC Partai Gerindra.
Pengambilan formulir pendaftaran oleh Ahmad Dhani ini dibenarkan Ketua DPC Partai Gerindra Surabaya, BF Sutadi. Pihaknya mengatakan, Ahmad Dhani telah mengambil formulir pendaftaran pada 26 Oktober 2019 lalu ke DPC Partai Gerindra diwakili seseorang yang mengaku utusannya.
"Ya betul, ada utusan yang mengaku mengambil formulir untuk atas nama mas Ahmad Dhani," ungkap BF Sutadi seperti dikutip brilio.net dari merdeka.com, Jumat (1/11).
Kendati demikian, ia belum mengetahui pada posisi apa Ahmad Dhani mengambil formulir pendaftaran tersebut. Apakah sebagai posisi Wali Kota maupun Wakil Wali Kota.
BACA JUGA :
Resmi jadi anggota DPR, Mulan Jameela ungkap rindu ke Ahmad Dhani
foto: Instagram/@ahmaddhaniofficial
"Formulir belum dikembalikan. Jadi belum tahu yang bersangkutan (Ahmad Dhani) mau wali kota atau wakil. Tunggu sampai tanggal 15 November, batas pengembalian formulir," ujarnya.
Sementara itu, kuasa hukum Ahmad Dhani, Sahid mengaku jika sebelumnya pentolan Dewa 19 itu pernah menyatakan berminat untuk mencalonkan diri sebagai Wali Kota Surabaya jika gagal pada pemilihan legislatif (Pileg).
Meskipun begitu, Sahid mengaku tak mengetahui utusan yang diminta mengambilkan formulir pendaftaran Pilwali untuk Ahmad Dhani.
"Dulu memang pernah ngomong sama saya, kalau minat untuk maju di Pilwali jika gagal di Pileg. Tapi saya belum tahu kapan itu akan diwujudkan. Saya juga belum tahu kalau ada yang ngambilkan (formulir). Coba saya cari informasi dulu," tukas Sahid.