1. Home
  2. ยป
  3. Selebritis
3 Maret 2023 11:13

Venna Melinda cabut gugatan cerai terhadap Ferry Irawan, ini alasannya

Venna Melinda tetap menjalani sidang cerai talak yang digelar pada Februari 2023 dengan agenda mediasi. Khansa Nabilah
foto: Instagram/vennamelindareal

Brilio.net - Venna Melinda dikabarkan mencabut gugatan cerai terhadap Ferry Irawan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Ibunda Verrel Bramasta ini mencabut gugatan karena Ferry Irawan mengajukan permohonan cerai talak terlebih dahulu. Aksi tersebut berlandaskan instruksi dari majelis hakim untuk mempertimbangkan salah satu gugatan dicabut.


"Kebetulan minggu lalu majelis hakim menginstruksikan karena ada dua gugatan yang sama, dan sama-sama ingin cerai, jadi alangkah baiknya salah satunya dicabut. Jadi kita mempertimbangkan, baik kita cabut," kata Noor Akhmad Riyadhi, kuasa hukum Venna, dikutip brilio.net pada Jumat (3/3).

BACA JUGA :
Ferry Irawan minta barang-barang pribadinya dikembalikan, balasan Venna Melinda menohok


Venna Melinda tetap menjalani sidang cerai talak yang digelar pada Februari 2023 dengan agenda mediasi. Namun, rencananya Venna Melinda akan tetap mengajukan gugatan rekonvensi atau gugatan balasan untuk menggugat penggugat.

"Tapi untuk yang 595 (nomor perkara cerai talak) tetap lanjut ya, kita sebagai tergugat dan kita tetap akan mengajukan gugatan rekonvensi," jelas Noor Akhmad Riyadhi.

Venna akan memasukkan gugatannya saat persidangan mediasi selesai dan sudah masuk pada materi persidangan. Hal-hal yang diinginkan Venna dalam gugatan yang dicabut akan dimasukkan.

"Iya, jadi terkait gugatan kita yang dicabut, jadi kita akan masukan di gugatan rekonvensi," jelasnya.

BACA JUGA :
11 Potret lawas Ferry Irawan, wajahnya kerap nampang jadi model cover boy

Venna ingin memasukkan adanya unsur kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dalam gugatannya. Hal itu karena Venna merasa mengalami KDRT selama berumah tangga dengan Ferry Irawan.

"Cuma keberatannya kok nggak ada masalah KDRT, sedangkan kan isu yang berkembang dan fakta yang terjadi di Polda Jatim. Nanti kita juga akan gugat masalah KDRT juga di gugatannya pak Ferry," pungkas Noor Akhmad Riyadhi.

Venna Melinda diketahui menggugat cerai Ferry Irawan setelah mengalami KDRT. Ferry Irawan ditetapkan sebagai tersangka KDRT dan terancam hukuman penjara maksimal 5 tahun.

SHARE NOW
EXPLORE BRILIO!
RELATED
MOST POPULAR
Today Tags