Brilio.net - Baru-baru ini viral di media sosial mengenai tindakan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pontianak, Kalimantan Barat yang diduga merusak ukulele hasil razia terhadap pengamen. Aksi tersebut direkam kemudian viral dan diunggah oleh akun Instagram@tkp_pontianak.
Kejadian ini ternyata menarik perhatian para musisi Tanah Air seperti Anang Hermansyah dan Ifan Seventeen. Dalam unggahan Instagram masing-masing mereka mengatakan miris melihat tindakan tersebut.
BACA JUGA :
6 Potret wanita jadi istri tentara gara-gara demo, kisahnya disorot
Ifan mengatakan hatinya teriris melihat alat musik itu dihancurkan begitu saja dan diperlakukan bak barang haram.
"Sebagai seorang musisi, TERIRIS rasanya gitar diperlakukan seperti miras dan narkoba. Terlebih ini terjadi di kampung halamanku, Pontianak Kalimantan Barat," katanya.
Tak hanya mengungkapkan kekesalannya atas tindakan itu, Ifan juga berharap agar pemerintah kota Pontianak bisa memberikan solusi terbaik atas kejadian
tersebut. Dia pun menandai beberapa akun pejabat Pontianak.
BACA JUGA :
Viral cerita bule bayar Rp 9,6 juta parkir di bandara selama 2 bulan
foto: Instagram/@ifanseventeen
"Saye yakin, selayaknye @bang.midji dan bang @edikamtono bise mencarekkan solusi yang lebih baek untok masalah pengamen jalanan ini.
Terlebeh merekepun masyarakat yang butuh pekerjaan dan makan," ujarnya.
"Karna kami memilih pemimpin bukan hanya butuh KETEGASANNYA, namun juga kelembutan hati dan kebijaksanaannya dalam mengambil setiap keputusan. Salam hormat dari kami para musisi bang @bang.midji @edikamtono," pungkas Ifan Seventeen.
Hal sama diungkapkan musisi ternama, Anang Hermansyah. Sebagai seorang musisi dan penduduk Indonesia, dia heran atas kejadian tersebut. Tak terima dengan pengrusakan ukulele yang dilakukan Satpol PP tersebut, Anang pun menautkan unggahan tersebut kepada Presiden Republik Indonesia Joko Widodo atau Jokowi, Prabowo Subianto, Sandiaga Uno, hingga Puan Maharani.
Anang memiliki alasan kuat atas ketidaksetujuan mengenai pengrusakan ukulele tersebut. Menurutnya, pengamen jalanan seharusnya dibina dan diberi ruang untuk berkreasi.
foto: Instagram/@ananghijau
"Kok bisa ada kejadian seperti ini di negara yg kaya budaya .. penanganan musisi jalanan bukan malah harusnya di BINA dan di kasih ruang malah DIBINASKAN alat untuk BERKREASI,BERPRESTASI,BERKARYA MENCARI NAFKAH HALAL Kok bisa ya ???????? NGERI... @jokowi @sandiuno @prabowo @puanmaharaniri @fesmi.id," kata Anang Hermansyah.
Viralnya video pengrusakan ukulele itu kemudian ditanggapi langsung oleh Satpol PP Kota Pontianak lewat Instagram @polpp.ptk.
"Berita yang beredar Satpolpp Kota Pontianak merusak Ukulele pengamen yang terjaring.
Berita ini tidak benar, yang benar adalah Satpolpp Kota Pontianak memusnahkan 5 (lima) buah ukulele yang sudah 2 (dua) tahun tidak diambil dan tidak jelas pemiliknya," tulis akun tersebut.
Satpol PP Pontianak menyampaikan bahwa pihaknya rutin melakukan penertiban pengamen yang berada di simpang jalan/traffic light yang mengganggu ketertiban umum.
"Berdasarkan berita acara pemushanan Nomor: 352.1/BPPD/POLPP.P2D/2021
Satpolpp Kota Pontianak rutin setiap hari melakukan penertiban pengamen yang berada disimpang jalan/traffic light yang menggagu ketertiban umum," sambungnya.
foto: Instagram/@polpp.ptk
Menurut penuturan akun tersebut, pengamen yang terjaring razia mendapatkan pembinaan oleh Dinas Sosial Kota Pontianak dan Dinas P2KBP3A Kota Pontianak melalui PLAT di Kota Pontianak.
"Terhadap pengamen yang terjaring dilaksanakan pembinaan oleh Dinas Sosial Kota Pontianak dan Dinas P2KBP3A Kota Pontianak melalui PLAT di Kota Pontianak.
Terhadap ukulele yang masih ada di Satpolpp jika yang bersangkutan telah selesai pembinaan di PLAT mereka boleh mengambilnya dengan membuat pernyataan tidak mengulangi pelanggaran mengamen dipersimpangan jalan," pungkas akun tersebut.