Brilio.net - Kasus soal Warkopi yang telah dianggap melanggar hak cipta masih berlanjut hingga kini. Indro Warkop sendiri sudah terang-terangan mengaku keberatan melihat brand Warkop DKI digunakan tanpa izin.
Dilansir brilio.net dari YouTube Deddy Corbuzier pada Jumat (1/10), Indro menyampaikan curhatannya soal Warkopi. Saat Warkopi pertama kali muncul di televisi serta sudah mulai membuat konten-konten sketsa, Indro akhirnya harus menggelar konferensi pers demi menunjukkan sikapnya yang keberatan dengan tindakan ketiga member Warkopi, Alvin, Alfred, dan Septriadi.
BACA JUGA :
6 Curhat Indro Warkop DKI tentang Warkopi, tak persoalkan kemiripan
"Kami tidak ada hubungannya ke mereka, mereka juga tidak meminta izin kepada kita. Akhirnya gue konferensi pers, ngomong baik-baik, gue introducing mereka lah bahwa ini lho yang megang hak kekayaan intelektual yang pegang Warkop," ungkap Indro.
foto: YouTube/Deddy Corbuzier
BACA JUGA :
4 Poin permintaan maaf terbuka Warkopi dan manajemennya
Trio Warkopi sebetulnya bisa dipidanakan, karena efek pelanggaran hak kekayaan intelektual itu adalah empat tahun penjara bagi pelaku dan manajemennya.
"Empat tahun penjara Ded, buat yang ngelakuin dan manajemennya, menurut Dirjen Haki," ungkap Indro.
Namun usai mengetahui hal tersebut, Indro mengaku sempat kaget dan tak tega. Ia tadinya mengira tindakan Warkopi hanya bisa dituntut secara perdata. Akhirnya Indro memutuskan untuk tidak lagi banyak berbicara. Ia tak mau penolakan izinnya ini berimbas pada masalah pidana.
"Gue terus terang kasian bener sama yang tiga. Sedih, gua bapak, Ded. Mereka anak-anak, sedih gue, makanya gue lebih diem," imbuhnya.
Indro pun dengan ikhlas sudah memaafkan Warkopi secara personal.
"Tapi gini gue harus akui bahwa gua memberi maaf, apalagi semenjak dirjen HAKI ngomong itu (ada pidana 4 tahun)," pungkas Indro.