1. Home
  2. »
  3. Selebritis
1 April 2024 21:45

Yayasan penyalur PRT Aghnia Punjabi ternyata tak kantongi izin, begini penjelasan Kemnaker

Yayasan ini tidak memiliki akta pendirian perusahaan. Muhammad Rizki Yusrial
Keputusan ini merupakan hasil dari permintaan yang diajukan oleh Kemnaker.

PT. Val Konsultan Indonesia harus menangani sejumlah dokumen yang perlu diperbaiki, salah satunya adalah tidak dicantumkannya Kode KBLI 78103 dalam akta pendirian perusahaan. Keputusan ini merupakan hasil dari permintaan yang diajukan oleh Kemnaker.

BACA JUGA :
Sang anak dianiaya 1 jam lebih, Aghnia Punjabi sebut baby sitter sengaja kunci pintu agar tak ketahuan


foto: TikTok/@emyaghnia

Kode KBLI ini merupakan kode bidang usaha khusus yang diperlukan untuk proses perizinan. Karena tidak memenuhi syarat tersebut, izin tidak dapat diberikan hingga akta pendirian diubah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu, selama proses verifikasi, terungkap bahwa masih ada banyak dokumen lain yang juga belum memenuhi standar yang ditetapkan oleh pihak berwenang.

"Ijin dapat diterbitkan apabila kekurangan dokumen dapat dilengkapi," ujar Anwar.

BACA JUGA :
Keciduk jalan bareng Asnawi Mangkualam, begini 9 beda gaya Fuji dan Ratu Rafa

Fakta ini terungkap setelah viralnya kasus penganiayaan yang dilakukan oleh PRT kepada anak selebgram Aghnia Punjabi yang masih berusia 3,5 tahun. Berdasarkan rekaman CCTV yang beredar, PRT tersebut terlihat memukul korban dengan keras. Sehingga korban mengalami luka lebam di bagian mata, telinga, dan sekujur wajah. Selain itu, anak dari Aghnia itu juga mengalami trauma dan ketakutan.

foto: merdeka.com

Tindakan penganiayaan itu terjadi di dalam kamar tidur di rumah Aghnia pada tanggal 27 Maret 2024. Polresta Malang Kota selaku instansi berwenang telah menangani kasus ini. Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan bahwa saat ini penyidik Satreskrim Polresta Malang Kota masih terus menjalani pemeriksaan kepada pelaku.

"Perkara suster menganiaya anak majikan sedang ditangani Unit PPA Sat Reskrim Polresta Malang Kota dan pelaku sudah diamankan," kata Kombes Pol Budi Hermanto, Kapolresta Malang Kota, Jumat (29/03) dikutib dari merdeka.com.

SHARE NOW
EXPLORE BRILIO!
RELATED
MOST POPULAR
Today Tags