Brilio.net - Seorang pensiunanguru TK di Muaro Jambi, diminta mengembalikan uang negara sebanyak Rp75 juta. Pengajar yang bernama Asniati (60) itu disebut telat mengajukan berkas pensiun, sehingga tetap menerima gaji.
Ia seharusnya pensiun di usia 58 tahun, tetapi masih bekerja dan mendapat gaji selama dua tahun hingga usia 60 tahun. Jumlah Rp75 juta tersebut merupakan kelebihan bayar, dihitung dari gaji dan tunjangan yang diterima Asniati selama dua tahun. Bila tidak dibayar, makaSurat Keterangan Pemberhentian Pembayaran (SKPP) untuk mengurus pensiun tidak akan diberikan.
BACA JUGA :
Pensiunan PNS ini nikmati masa tua bersama suami di pinggiran hutan, ini 11 potret rumah sederhananya
Buntut persoalan ini, Mantan Bupati Muaro Jambi, Masnah Busro, mendatangi guru di TK Negeri 3 Sungai Bertam tersebut. Ia menyebut bahwa ini adalah kesalahan administrasi pemerintah daerah.Selain bersilaturahmi, Masnah mengaku merasa kasihan terhadap Asniati atas persoalan tersebut. Ia lantas memberikan bantuan dan semangat agar Asniati bisa berjuang untuk hak-haknya.
foto: YouTube/Liputan6
BACA JUGA :
Bandingkan guru TK Indonesia dan Jerman, wanita mirip chef Renatta ini sebut gaji di Jerman Rp 60 juta
"Saya datang untuk silaturahmi dan melihat berita bahwa dirinya belum dapat hak pensiun dirinya. Sehingga merasa kasihan hak belum diberikan," kata Masnah, dikutip brilio.net dari merdeka.com pada Kamis (4/7).
Asniati dimintai uang Rp75 juta saat ia mengunjungi Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD), untuk bertanya soal berkas pensiun tiga bulan lalu. Masnah menyebut bahwa ini adalah kesalahan administrasi dari pemerintah daerah. Karena itu ia berharap persoalan ini agar segera dibenahi.
"Karena tiga bulan sudah berjuang namun juga belum selesai. Saya datang untuk membantu sedikit sehingga bisa bermanfaat. Harapan saya untuk pemerintah daerah agar bisa dibenahi administrasinya, karena ini kesalahan dari administrasi pemerintahan daerah," katanya.
foto: Instagram/@masnah_busro
Kepala Sekolah TK Negeri Sungai Bertam, Anrita mengatakan bahwa, memang ibu Asniati telah mengajar selama dua tahun belakangan. Dimana, ia seharusnya sudah pensiun sejak tahun 2022.
"Itu (Asniati) seperti bisa datang setiap pagi dan pulang setelah selesai mengajar," katanya, saat diwawancarai di rumah Ibu Asniati.
Menurut Anrita, ibu Asniati merupakan sosok yang ramah terhadap anak, sehingga banyak guru TK yang menjadikan dirinya acuan dalam mengurus murid-murid.
foto: YouTube/Liputan6
"Jadi ibu ini (Asniati) selalu baik kepada anak dan sama rekan kerja juga baik, selalu suka berbagi ilmu mengajar kepada guru lain,"ujarnya.
Selain itu, Asniati juga selalu melaksanakan tugas sebagaimana mestinya. Anrita mengaku tugas yang dikerjakan oleh Asniati selalu beres dan tepat waktu.
Untuk perkara yang menimpa ibu Asniati saat ini. Anrita mengaku terkejut mendengar keputusan tersebut. Sehingga ia turut merasa kasihan terhadap apa yang sedang menimpa ibu Asniati.
foto: YouTube/Liputan6
"Kami dari pihak sekolah juga tidak mengetahui hal tersebut dan dirinya juga tidak ada menerima surat masuk ibu Asniati pensiun,"jelasnya.
Selanjutnya, sebagai perwakilan pihak sekolah, Anrita berharap persoalan ini bisa cepat selesai. Ia juga mendoakan agar ibu Asniati bisa menerima hak pensiunnya sebagai guru. Terlebih ia sudah mengabdi lama kepada negara.
"Saya juga berharap agar persoalan ini bisa cepat selesai dan ibu Asniati ini bisa menerima haknya pensiun guru karena dirinya sudah mengabdi kepada negara, selain itu kami berharap agar tidak terjadi lagi hal seperti kayak ini," pungkasnya.