Brilio.net - Kasus korupsi hingga kini masih saja jadi pekerjaan rumah yang tak mudah diselesaikan di Republik ini. Bahkan setelah berhasil ditangkap pun, orang-orang serakah yang melahap uang rakyat ini masih kerap bikin jengkel para penegak hukum. Mulai dari kelakuannya menyogok petugas agar bisa keluar tahanan, sampai jalan-jalan ke luar negeri dengan seenaknya.
Nah, berikut ini brilio.net rangkum dari beberapa sumber, 10 kasus menghebohkan tersangka korupsi dikabarkan kabur ke luar negeri, Jumat (28/4).
BACA JUGA :
7 Kasus kriminal di Indonesia ini masih menjadi misteri hingga kini
1. Miryam S Haryani.
foto: dpr.go.id
BACA JUGA :
2 Warga Malaysia dikabarkan hilang di Jakarta ternyata dicokok polisi
Miryam S Haryani telah ditetapkan menjadi tersangka pemberi keterangan palsu dalam persidangan kasus dugaan korupsi e-KTP, namun orang yang dipercaya sebagai wakil rakyat ini justru diduga kabur keluar negeri meski telah dicegah selama 6 bulan. Atas dugaan ini, KPK pun mengajukan politikus Partai Hanura tersebut masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) ke Polri sejak Kamis (27/4).
2. Djoko S Tjandra.
foto: onlineindo.tv
Djoko S Tjandra, menjadi tersangka karena terlibat kasus korupsi Cessie Bank Bali. Akibat kasus tersebut, negara merugi hingga Rp 546 miliar. Djoko telah divonis 2 tahun penjara. Kemudian, Djoko melarikan diri ke Singapura dan masuk dalam DPO. Djoko diduga telah melarikan diri ke Port Moresby, Papua New Guinea, menggunakan pesawat carteran sejak 10 juni 2009 atau sehari sebelum vonis dibacakan oleh MA.
3. Gayus Tambunan.
foto: istimewa
Gayus Tambunan, terlibat dalam suap pajak. Ia merugikan uang negara sebesar Rp 24 miliar. Putusan pengadilan, dia divonis 7 tahun penjara. Sempat kabur ke Singapura, tetapi berhasil dibujuk oleh Satgas Anti Mafia dan kembali ke Tanah Air.
4. Anggoro Widjojo.
foto: merdeka.com
Anggoro Widjojo, terjerat kasus korupsi proyek pengadaan Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) di Departemen Kehutanan tahun 2007. Kasus itu berakibat pada kerugian uang negara hingga Rp 180 miliar. Saat masih dalam proses penyidikan di KPK, Anggoro dikabarkan lari ke Singapura dan masuk dalam DPO. KPK akhirnya berhasil menangkap Anggoro Widjojo di Shenzhen, China pada Januari 2014.
5. Nunun Nurbaeti.
foto: merdeka.com
Nunun Nurbaeti, terlibat dalam kasus dugaan suap cek pelawat pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia. Istri Adang Daradjatun ini sempat masuk dalam DPO. Ia akhirnya ditangkap di Thailand pada Desember 2011.
6. Samadikun Hartono.
foto: rappler.com
Samadikun Hartono, terlibat korupsi BLBI. Ia diperkirakan merugikan uang negara Rp 169 miliar. Samadikun melarikan diri ke Singapura padahal tengah mengajukan kasasi. Samadikun akhirnya berhasil ditangkap tim gabungan dari BIN, Polri, Kementerian Luar Negeri, Bea Cukai, dan Kejaksaan Agung di Shanghai, China pada April 2016 .
7. Muhammad Nazaruddin.
foto: merdeka.com
Muhammad Nazaruddin, terlibat dalam kasus suap pembangunan wisma atlet Sea Games di Palembang. Diduga, uang negara dirugikan Rp 25 miliar. Ia masuk Singapura pada 23 Mei 2011, sehari sebelum imigrasi menerbitkan surat pencekalan pada 24 Mei 2011. Kini dia sudah dipulangkan ke Indonesia dan menghuni LP Sukamiskin.
8. Totok Ary Prabowo.
foto: kejagsaan.go.id
Totok Ary Prabowo, mantan Bupati Temanggung, merupakan buronan kasus korupsi dana bantuan pendidikan Kabupaten Temanggung tahun 2004. Ia ditangkap ketika sedang berada di Phnom Penh, Kamboja. Kejaksaan menuturkan pihaknya bekerjasama dengan otoritas Kamboja sejak tanggal 30 November 2015 dengan melakukan operasi pengejaran dan berhasil menangkap terpidana Totok Ary Prabowo alias Eddie Solihin bin Solihin pada 8 Desember 2015.
9. David Nusa Wijaya
foto: onebio.com
David Nusa Wijaya, terlibat dalam kasus korupsi BLBI Bank Servitia. David diduga merugikan negara sebesar Rp 1,29 triliun. Namun sewaktu proses kasasi, David melarikan diri ke Singapura lalu Amerika Serikat. David berhasil ditangkap Tim Pemburu Koruptor di Amerika.
10. Adelin Lis.
foto: dishut.jabarprov.go.id
Adelin Lis, terlibat dalam kasus korupsi kehutanan merugikan negara sekitar Rp 119 miliar. MA memvonis 8 tahun penjara namun Adelin Lis justru lari ke China dan Australia. Kejaksaan Agung (Kejagung) masih terus mencari buronan Adelin Lis yang berada di luar negeri dan sampai saat ini belum juga tertangkap.