Brilio.net - Fenomena poligami mungkin tidak asing di telinga masyarakat Indonesia. Meski terus menjadi kontroversi, tindakan poligami sendiri masih banyak terjadi di Indonesia. Berbeda halnya dengan poliandri atau pernikahan dengan dua suami yang memang dilarang oleh negara maupun agama.
Meski menjadi larangan, nyatanya masih ada beberapa kasus poliandri yang dilakukan oleh orang Indonesia. Ada berbagai faktor dan bentuk kasus pernikahan perempuan dengan lebih dari satu pasangan atau suami.
Fenomena poliandri bukan menjadi hal tabu di beberapa negara di luar negeri, namun kasus poliandri menjadi bahan pembicaraan di Indonesia. Kasus poliandri yang terjadi di Indonesia selalu berujung pada persidangan.
Beberapa kisah poliandri di Indonesia telah brilio.net rangkum dari berbagai sumber, Kamis (28/3).
1. Poliandri di Bali.
BACA JUGA :
'Lamar' jadi istri kedua Sandiaga, Vincentia sebut setingan panitia
foto: mobile.nation.co.ke
Kasus terbaru datang dari daerah Negara, Bali. Perempuan bernama Ayu diketahui melakukan poliandri. Ayu sendiri memiliki suami yang sah di Ngawi, Jawa Timur dan memiliki tiga orang anak. Namun karena kepincut terhadap seorang pria, ia kemudian melakukan pernikahan di Bali secara adat pada Desember 2016.
Status Ayu yang sudah menjadi istri orang rupanya tidak diketahui suami kedua. Ayu pun memanfaatkan kekayaan suami keduanya dengan alasan meminta uang untuk biaya kuliah di Surabaya. Alasan tersebut hanyalah fiktif.
Ayu menipu suami keduanya dengan meminta uang hingga mencapai Rp 1,4 miliar. Begitu kebohongan Ayu terbongkar, wanita ini akhirnya dilaporkan ke Pengadilan Negeri Negara, Bali. Persidangan Ayu atas kasus poliandri akan digelar pada 1 April mendatang.
2. Poliandri di Nganjuk, Jawa Timur.
BACA JUGA :
Video makan samyangnya hoaks, bocah ini berani minta maaf
foto: indiatvnews.com
Kasus poliandri sebelumnya pernah terjadi di Nganjuk, Jawa Timur pada tahun 2014. Kasus tersebut dilakukan oleh Mei Marlina. Sama seperti kasus di Bali, Mei membohongi suami keduanya dan mengaku masih perawan. Padahal aslinya Mei adalah seorang ibu empat anak. Mei pun masih menjadi istri sah dari lelaki bernama Deny Wijaya.
Kasus poliandri berakhir di meja hijau. Kasus tersebut digelar di Pengadilan Negeri Nganjuk. Mei menikah dengan suami keduanya di Jakarta. Dari pernikahan kedua, Mei dikaruniai dua orang anak. Kasus Mei pun akhirnya terbongkar setelah menjalani rumah tangga kedua selama lima tahun.
3. Poliandri di Madura.
foto: mrdave.co.uk
Satu lagi kasus poliandri terjadi di Madura, Jawa Timur. Poliandri ini dilakukan oleh perempuan bernama Kamariyah lantaran suami pertamanya melakukan poligami. Kamariyah pun mengajukan gugatan cerai pada suami pertama. Namun belum selesai proses perceraian itu, Kamariyah langsung melakukan pernikahan dengan suami keduanya. Hal ini pun membuat suami pertama melaporkan Kamariyah ke pengadilan atas tindakan poliandri yang dilarang negara dan juga agama.