Brilio.net - Pandemi covid-19 memberi banyak dampak bagi masyarakat. Tak hanya dalam hal kesehatan, pandemi juga memberi pengaruh besar bagi perekonomian Indonesia. Sejumlah perusahaan membuat berbagai kebijakan untuk mempertahankan bisnisnya. Mulai dari menutup sementara usahanya hingga mengurangi jam kerja karyawan. Bahkan, tak sedikit pula yang melakukan pemutusan hubungan kerja alias PHK ke beberapa karyawannya.
Melihat situasi ini, pemerintah pun memberikan bantuan yang disalurkan melalui Kementerian Sosial (Kemensos). Terdapat beberapa jenis bantuan sosial (bansos), di antaranya adalah bansos tunai, bansos non tunai, dan Program Kartu Harapan (PKH).
BACA JUGA :
Ini cara beli pelatihan pertama kartu prakerja, perhatikan batas waktu
Bantuan sosial ini diberikan pada kelompok keluarga menengah ke bawah. Kelompok penerima bansos ini juga disebut dengan Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Sejumlah bansos dari pemerintah ini diberikan pada periode tertentu. Dengan adanya bansos tersebut diharapkan dapat meringankan beban masyarakat. Terlebih dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari. Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah namanya terdaftar sebagai penerima bansos.
Nah, untuk memudahkan berikut 5 cara cek bantuan sosial Kemensos selama pandemi, dirangkum brilio.net dari berbagai sumber pada Jumat (10/12).
BACA JUGA :
7 Macam bansos hingga bulan Desember 2021 dan cara mencairkannya
1. Bansos tunai.
foto: pixabay.com
Pemerintah memberikan bantuan berupa uang kepada keluarga miskin yang terdampak Covid-19 melalui program, Bantuan Sosial Tunai (BST). Bantuan sosial untuk wilayah di luar Jabodetabek diberikan dalam bentuk uang, sedangkan untuk wilayah Jabodetabek diberikan dalam bentuk sembako.
Pemberian bantuan BST, tidak termasuk penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, dan Kartu Prakerja. Untuk mengecek daftar penerima bansos tunai, ikuti langkah-langkahnya dibawah ini:
a. Kunjungi situs https://cekbansos.kemensos.go.id/.
b. Isi data provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
c. Tulis nama lengkap sesuai KTP.
d. Masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode.
e. Jika kurang jelas, klik kotak kode tersebut untuk mendapatkan kode baru.
f. Lalu klik tombol Cari. Data terkait status penyaluran bantuan sosial akan tersedia
2. Bansos kartu prakerja.
foto: freepik.com
Selain bantuan tunai, pemerintah juga memberikan beberapa bantuan sosial non tunai. Salah satunya melalui kartu prakerja. Kartu prakerja merupakan bantuan biaya pelatihan yang disasarkan untuk para pencari kerja yang ingin memiliki atau meningkatkan keterampilannya.
Namun, tidak semua orang bisa mendapatkan kartu prakerja ini. Pengguna harus berusia minimal 18 tahun dan harus lolos dalam seleksi tes kartu prakerja.
Sebelum tes, pengguna wajib mendaftar melakukan pendaftaran akun pada situs prakerja. Sampai saat ini, pendaftaran kartu prakerja sudah memasuki gelombang ke-22. Untuk lebih jelasnya, berikut cara daftar kartu prakerja dan cara mengecek hasil tesnya:
Cara daftar prakerja.
a. Kunjungi situs https://www.prakerja.go.id/.
b. Lakukan Verifikasi KTP dengan mengisi NIK, nomor KK dan tanggal lahir, lalu klik Lanjutkan.
c. Isi data diri dan pastikan data yang dimasukkan sudah sesuai.
d. Saat mengunggah foto KTP, perhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi e-KTP berjalan lancar.
e. Jika sudah selesai, lakukan verifikasi nomor HP, lalu klik Kirim.
f. Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS, lalu klik Verifikasi.
g. Lengkapi 'Pernyataan Pendaftar', lalu klik Oke.
h. Setelah selesai, ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar.
Cara cek hasil tes prakerja.
a. Kunjungi situs https://www.prakerja.go.id/.
b. Pilih menu Masuk untuk Login.
c. Masukkan e-mail dan password akun, lalu klik Masuk.
d. Jika dinyatakan lolos, peserta akan mendapat notifikasi di dashboard dan diminta menonton tiga video pengenalan program Kartu Prakerja.
e. Setelah itu, akan ditampilkan nomor Kartu Prakerja dan saldo pelatihan di dashboard.
3. Bansos kuota belajar.
foto: freepik.com
Selama pandemi kegiatan belajar-mengajar dilakukan secara daring di rumah. Para peserta didik dan tenaga pendidik pun diberikan subsidi berupa kuota belajar. Tentu hal ini disesuaikan dengan jenjang pendidikan siswa. Dari Kemendikbud sendiri menyalurkan subsidi kuota data internet antara 7-15 GB.
Subsidi kuota tersebut akan diberikan bagi 38,1 juta siswa dan tenaga pendidik. Berikut cara mudah mengecek bansos kuota belajar yang perlu diketahui:
a. Telkomsel.
- Lewat SMS : Hubungi nomor USSD *888#
- Login ke aplikasi MyTelkomsel.
b. Indosat.
- Lewat panggilan : Hubungi nomor USSD *123*075#, lalu pilih nomor satu.
- Login ke aplikasi myIM3.
c. Three.
- Lewat panggilan : Hubungi nomor USSD *123*10*3#, lalu klik Ok atau Call.
- Login ke aplikasi Bima+.
d. XL dan Axis
- Lewat panggilan : Hubungi nomor *123# lalu pilih info Cek Kuota.
- Login ke aplikasi myXL dan AxisNet.
4. Bansos Program Kartu Harapan (PKH).
foto: cekbansos.kemensos.go.id/
Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat yang ditujukan pada Keluarga Miskin (KM). Adanya PKH ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) terutama bidang pendidikan dan kesehatan.
Pada tahun ini, pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp 10 juta untuk bansos PKH. Bantuan dilakukan dalam kurun waktu satu tahun. Adapun, bantuan akan dilakukan per triwulan, yakni Januari, April, Juli, dan Oktober. Bantuan ini disalurkan melalui bank HIMBARA (BNI, BRI, Mandiri, dan BTN). Masyarakat bisa melakukan cek daftar nama penerima PKH untuk mengetahui terdaftar atau tidak sebagai penerima PKH.
a. Kunjungi situs https://cekbansos.kemensos.go.id/.
b. Pada dashboard, pilih provinsi, kabupaten, kecamatan dan desa/kelurahan sesuai domisili calon penerima yang ingin dicari.
c. Masukkan nama sesuai KTP pada formulir yang tersedia.
d. Lalu, masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode captcha. Jika kurang jelas, klik kotak kode tersebut untuk mendapatkan kode baru.
e. Setelah itu, klik Cari Data. Sistem akan mencocokkan nama KPM dan wilayah yang di-input. Jika belum terdaftar sebagai penerima PKH 2021, masyarakat bisa melakukan pendaftaran terlebih dahulu.
5. Bansos Badan Produktif Usaha Mikro (BPUM).
foto: freepik.com
Pemerintah bekerjasama dengan Kementerian Koperasi dan UKM telah menganggarkan Rp 3,6 triliun untuk program dana bantuan sosial (bansos) Badan Produktif Usaha Mikro (BPUM). Masing-masing akan mendapat Rp 1,2 juta. Bantuan ini akan diberikan untuk usaha mikro dan kecil (UMK) selama penerapan PPKM Level 4.
Bentuk bantuan ini antara lain adalah penambahan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) untuk usaha mikro yang ada di daerah PPKM Level 4. Lalu, bagaimana cara cek penerima bansos BPUM?
Ada dua cara yang bisa dilakukan untuk pengecekkan penerima UMKM. Dimana keduanya bisa dilakukan secara online melalui website resmi bank penyalur yang di antaranya adalah Bank BRI dan BNI. Berikut simak cara-caranya.
- Melalui BRI.
a. Buka laman https://eform.bri.co.id/bpum/.
b. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
c. Masukkan kode verifikasi yang tertera di layar, lalu Klik Proses Inquiry.
d. Di sana akan ditampilkan daftar penerima BPUM 2021.
- Melalui BNI.
a. Buka https://banpresbpum.id
b. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
c. Lalu klik Cari.
d. Di sana akan ditampilkan daftar penerima BPUM 2021.