Brilio.net - Narapidana kasus pemerkosaan dan pembunuhan anak di bawah umur Anwar bin Kiman kabur dari Rutan Salemba, Jakarta, Kamis (7/7). Anwar kabur diduga dibantu sang istri dengan cara berdandan sebagai wanita.
Suasana lebaran yang ramai oleh pengunjung membuat rencana kabur Anwar berjalan dengan mulus. Petugas rutan Salemba mengaku kecolongan. Berikut 5 fakta kaburnya Anwar seperti brilio.net kumpulkan dari berbagai sumber, Selasa (12/7):
BACA JUGA :
7 Tipe guru waktu murid minta remidi ini kocak abis, gurumu yang mana?
1. Istri Anwar membawakan baju wanita untuk Anwar
Pada Kamis (7/7) sekitar pukul 14.00 WIB, istri Anwar, Ade Irma dan dua anaknya datang ke Rutan Salemba. Mereka langsung masuk ruang pertemuan. Selang sejam kemudian, terlihat dari CCTV Anwar keluar dengan istri dan anaknya memakai baju gamis panjang, kacamata hitam dan jilbab hitam serta memakai lipstik.
2. Petugas rutan baru sadar Anwar kabur 4 jam kemudian
BACA JUGA :
10 Meme 'cari mantu' untuk mama papa, kamu udah punya belum?
Setiap pukul 18.00 WIB, petugas rutan melakukan pengecekan rutin ke setiap sel narapidana. Saat itulah petugas baru sadar bahwa Anwar telah kabur dari rutan. Bahkan setelah dicek istri Anwar juga tidak mengambil lagi KTP di pos jaga.
3. Saat kejadian berlangsung ada 3.800 pengunjung
Kepala Rutan Salemba, Satrio Waluyo mengaku saat kejadian rutan sedang dalam puncak-puncaknya ramai pengunjung karena lebaran. Ada 3.800 kerabat narapidana yang datang, sementara petugas yang berjaga hanya 75 orang. Saking ramainya bahkan tidak semua pengunjung melakukan check body.
4. Istri Anwar dijadikan tersangka
Berdasarkan pemeriksaan, kepolisian menetapkan Ade Irma menjadi tersangka karena membawakan baju gamis dan jilbab kepada Anwar. Ade Irma dijerat Pasal 223 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP tentang upaya membantu tahanan kabur dan terancam dua tahun delapan bulan penjara.
5. Anwar divonis seumur hidup
Anwar merupakan narapidana kasus pemerkosaan terhadap keponakannya yang berumur 12 tahun di di hutan Tenjo, Jasinga, Kabupaten Bogor. Tak hanya itu, dia juga membunuh korban dnegan memukul kepalanya sebanyak 3 kali. Atas perbuatannya pengadilan menjatuhi hukuman kurungan seumur hidup.