1. Home
  2. »
  3. Serius
11 Oktober 2019 16:25

5 Fakta pembunuhan sadis di Jember, umumkan aksinya pakai toa masjid

Pelaku tega menghabisi nyawa korban lantaran motif sakit hati. Hira Hilary Aragon
foto: merdeka.com

Brilio.net - Iwan (30) warga Desa Jambearum, Kecamatan Puger, Jember, Jawa Timur tega melakukan aksi pembunuhan terhadap tetangga sendiri, Tumin (55). Ia membunuh kerabatnya tersebut di SPBU Jambearum, Jember.

Diketahui, Tumin yang bekerja sebagai penjaga SPBU sedang bertugas berjaga malam. Anehnya, usai melakukan aksi kejinya, Iwan justru mengumumkan apa yang dilakukannya melalui pengeras suara di masjid.

BACA JUGA :
4 Fakta remaja tusuk begal demi bela pacar, ZA tidak ditahan


Rupanya, Iwan dengan tega menghabisi nyawa Tumin lantaran motif sakit hati. Namun tak berselang lama kemudian, dia mengakui kesalahannya dan meminta maaf atas perbuatannya tersebut.

Berikut brilio.net rangkum dari merdeka.com, fakta-fakta mengenai pembunuhan sadis yang dilakukan Iwan, Jumat (11/10).

BACA JUGA :
5 Fakta pembunuhan dan perkosaan gadis Suku Baduy, bikin miris

1. Pelaku sakit hati.

Kasus pembunuhan terhadap pegawai SPBU di Desa Jambearum diduga karena faktor sakit hati. Pelaku, Iwan marah karena korban Tumin tidak memberi uang untuk membeli minuman keras.

"Sebelumnya, korban sempat berjanji kalau sudah gajian akan memberi uang kepada pelaku untuk membeli miras. Tetapi beberapa kali ditagih korban tidak juga kasih uang, sehingga pelaku marah dan emosi," ujar AKP Ribut Sugiarto, Kapolsek Puger.

2. Akui membunuh dan minta maaf.

Pelaku mengumumkan aksi pembunuhannya melalui pengeras suara masjid. Aksi itu dia lakukan menjelang salat Subuh berjamaah di masjid dekat rumahnya.

"Ketika Subuh tadi, Iwan ini tiba-tiba azan di masjid. Lalu salawatan, kemudian mengumumkan bahwa Pak Tumin baru saja meninggal dan sayalah yang membunuh," ujar Elis Suprihatin, tetangga depan rumah korban yang mendengar langsung pengumuman aneh itu.

Sembari mengakui perbuatan dosanya, Iwan tak lupa mendoakan korban Tumin. Dia juga meminta maaf atas perbuatannya itu.

"Terus dia bilang begini, semoga segala dosa Pak Tumin diampuni oleh Allah SWT dan aku Iwan minta maaf kepada semua saudaraku di desa ini," papar Elis menirukan ucapan Iwan.

3. Pelaku menyerahkan diri ke kantor polisi.

Aksi Iwan rupanya masih berlanjut setelah salat subuh.

"Dia menabuh gendang (semacam rebana) milik masjid, sambil teriak-teriak, enggak jelas. Kayak orang gila itu," lanjut Elis.

Setelah itu, Iwan pun pergi ke Polsek Puger untuk menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Setelah salat subuh, pelaku datang ke polsek. Kemudian, anggota SPKT bersama Unit Reskrim Polsek Puger langsung menuju ke TKP," ujar AKP Ribut Sugiarto saat dikonfirmasi.

4. Pelaku merupakan residivis.

Iwan diketahui pernah dijebloskan ke penjara karena kasus penganiayaan. Dia merupakan residivis kasus kekerasan dengan senjata tajam. Namun korbannya tidak sampai meninggal dunia.

"Ini baru beberapa tahun bebas. Tapi saat itu korbannya tidak sampai meninggal dunia, hanya luka," papar Sumarno.

Diduga karena latar belakang itu, Iwan memiliki perilaku yang kerap bermasalah. Ke mana-mana sering membawa senjata tajam seperti parang.

"Tapi dia tidak pernah bikin masalah di dusun sini. Biasanya di luar dusun ini bikin ributnya," jelas Sumarno.

5. Masa lalu pelaku kelam.

Iwan membunuh Tumin karena sakit hati tak dibelikan miras. Usai membunuh, Iwan mengumumkan perbuatannya dan menyerahkan diri ke polisi. Para tetangga di sekitar masjid heran dengan aksi Iwan tersebut. Banyak yang mengira pelaku memiliki gangguan jiwa.

Namun dari keterangan beberapa tetangga, Iwan juga memiliki nasib malang, karena sejak lama ditinggal ibunya dan tidak diketahui di mana ayah Iwan berada. Meski begitu, sang ibu pernah menjenguknya, sebelum Iwan dijebloskan ke penjara.

"Dia itu sekolah cuma sampai kelas 3 SD. Dia tinggal sendiri. Ibunya pergi ke Jakarta untuk bekerja dan nikah lagi, tapi katanya cerai lagi," tutur tetangga Iwan, Sumarno.

SHARE NOW
EXPLORE BRILIO!
RELATED
MOST POPULAR
Today Tags