Brilio.net - Seorang Polwan dipecat karena foto selfie seksi beredar di masyarakat. Anggota PolSabhara Polrestabes Makassar, atas nama Brigpol Dewi terkena Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Ia dipecat lantaran foto selfie asusila dan kasus perselingkuhan.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Polisi Wahyu Dwi Ariwibowo membenarkan soal selfie seksi tersebut. Ia juga menyebutkan bahwa foto selfie Polwan tersebut sudah melanggat kode etik yang tidak layak bagi anggota Polri.
BACA JUGA :
Prank istri pakai foto selingkuh, ending kisah pria ini ngeselin
"Iya pelanggaran etik karena selfie mengarah ke kegiatan asusila oleh yang bersangkutan (Brigpol Dewi)," kata Wahyu Dwi Ariwibowo dikutip brilio.net dari merdeka.com
Kasus ini sempat membikin heboh di internal kepolisian setempat. Pemecatan Brigpol Dewi dilakukan usai mencuatnya foto selfie setengah tanpa busana kepada seorang pria yang belakangan diketahui seorang narapidana di Lampung.
Terkait dengan foto tanpa asusila tersebut, berikut fakta Brigpol Dewi yang dipecat secara tidak hormat, yang dilansir brilio.net dari berbagai sumber, Jumat (4/1).
BACA JUGA :
Arie Untung 'kampanyekan' prinsip tolak perselingkuhan
1. Brigpol Dewi berkenalan dengan pria yang mengaku polisi lewat media sosial.
foto: newyorker.com
Meskipun dirinya seorang Polisi, namum Brigpol Dewi mudah terbujuk rayu oleh orang yang belum dikenalnya secara pasti. Ia berkenalan dengan seorang pria di melalui media sosial Facebook, lalu kemudian mereka menjalin hubungan asmara.
Brigpol Dewi percaya dan yakin dengan hubungan yang dijalaninya tersebut. Kabarnya Brigpol Dewi rela melakukan itu karena sang kekasih menyandang pangkat yang lebih tinggi.
2. Sering berkomunikasi dengan pria hingga mengirim foto atau video sensual.
Brigpol Dewi diketahui kerap berkomunikasi dengan pria yang dikenalnya di media sosial tersebut. Namun saat video call, pria tersebut selalu menyembunyikan wajahnya di tempat gelap agar tak terlihat dengan jelas. Namun entah bagaimana Brigpol Dewi tak curiga dengan hal itu. Entah karena pria tersebut memasang foto seorang pria gagah dengan pangkat komisaris Polisi di Facebook-nya.
3. Brigpol Dewi mendapat ancaman akan menyebar foto vulgar.
foto: indianexpress.com
Meski menjalani hubungan jarak jauh, justru membuat hubungan jarak jauh keduanya semakin akrab. Pria tersebut juga meminta foto sensual Brigpol Dewi. Setelahnya, pria tersebut mengancam akan menyebarkan foto vulgar Brigpol Dewi jika tak diberi uang. Brigpol Dewi menolak, kemudian pria tersebut nekat memposting foto Brigpol Dewi di akun Facebook pribadinya. Hingga foto tersebut sampai ke pihak provot Polrestabes Makassar.
4. Pria yang mengaku polisi ternyata narapidana.
Pria yang kenalan Brigpol Dewi mengaku seorang Polisi di Lampung, di foto profile Facebook-nya ia juga memasang foto dengan seragam lengkap polisi. Namun sayang, Brigpol Dewi telah tertipu. Pria yang ia anggap seorang Polisi dengan pangkat tinggi hanyalah narapidana di Lampung. Hal ini diketahui usai polisi melakukan penyelidikan di Lampung. Pria yang berpacaran dengan Brigpol Dewi tak lain adalah penghuni lembaga permasyarakatan atas kasus pembunuhan dan divonis 10 tahun penjara.
5. Brigpol Dewi berselingkuh.
Tak hanya melakukan tindakan asusila. Brigpol Dewi ternyata sudah bersuami dan sudah memiliki anak. Mengetahui peristiwa tersebut jelas saja dirinya telah berselingkuh. Meski sudah berstatus istrui, namun ia dengan mudah terkena rayuan pria lain yang mengaku menyandang pangkat tinggi.
Sebenarnya, Brigpol Dewi rajin menjalankan tugas atau berkantor. Namun tindakan asusila tidak dapat ditolerir, mengingat dirinya adalah seorang yang bertindak mengayomi masyarakat. Rasanya tidak pantas jika melalukan hal senonoh seperti itu.
6. Melanggar kode etik.
foto: ethicsunwrapped.utexas.edu
Brigpol Dewi disidang atas apa yang telah dilakukannya, ia telah melanggar kode etik. Yang memberatkan, dia sudah punya suami dan anak. Maka dengan itu jatuhlan pemecatan secara tidak hormat. Tak hanya itu saja, pernikahannya pun kandas.