Brilio.net - Berita korupsi di negeri ini seolah sudah menjadi 'menu' sehari-hari di tiap media massa. Dari warga biasa hingga pejabat negara pernah terjerat kejahatan yang dikategorikan sebagai extra ordinary crime atau kejahatan luar biasa ini. Sudah triliunan rupiah negara dirugikan dari berbagai kasus yang terbongkar. Nyebelin banget kan?
Namun, ada sisi yang 'baru' dalam pembongkaran kasus yang juga dikenal dengan istilah kejahatan kerah putih (white collar crime) ini. Yakni, dibongkarnya kasus korupsi di tubuh TNI. Selama ini, TNI seolah tidak tersentuh dalam hal penegakan kasus korupsi karena akses aparat penegak hukum yang terbatas untuk menembus militer. Asal tahu saja, penegakan hukum bagi anggota TNI tidak dilakukan di peradilan sipil karena mereka punya Peradilan Militer sendiri.
BACA JUGA :
14 Trik cerdas ngademin laptop tanpa coolpad ini kocaknya bikin ngakak
Kasus dugaan korupsi di TNI yang terbongkar baru-baru ini adalah kasus pengadaan helikopter Agusta Westland (AW) 101. Kasus yang diperkirakan merugikan keuangan negara hingga lebih dari Rp 220 miliar ini melibatkan anggota TNI dan warga sipil. Dari kalangan TNI sudah ditetapkan tiga tersangka, yakni Marsekal Pertama TNI FA selaku pejabat pembuat komitmen (PPK), Letkol Adm TNI WW selaku pemegang kas, dan Pembantu Letnan Dua (Pelda) SS yang menyalurkan dana pada pihak tertentu.
Ada beberapa fakta menarik dari kasus tersebut yang bikin kamu makin geram terhadap korupsi. Apa saja? Berikut seperti dikutip dari berbagai sumber, Rabu (31/5).
1. Heli disiapkan untuk presiden.
BACA JUGA :
10 Foto kocak orang nekat bawa barang di kendaraan ini bikin mules
foto: agustaangelavia.ru
Rencana pengadaan helikopter AW 101 ini sebenarnya sudah ada sejak 2015 silam dan masuk dalam rencana strategis awalnya akan diperuntukkan sebagai helikopter angkut berat bagi TNI AU dan sebagian lain digunakan untuk helikopter kepresidenan. Namun, pada 2015 silam Presiden Jokowi menolak untuk pengadaan helikopter ini karena pertimbangan kondisi ekonomi ketika itu.
2. Melibatkan personel dari bintara hingga perwira tinggi.
foto: fighter control
Kasus korupsi pengadaan heli AW 101 ini melibatkan anggota TNI AU dari berbagai jenjang kepangkatan. Dari tiga orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka, mereka masing-masing perwira tinggi berpangkat Marsekal Pertama TNI, satu orang perwira menengah berpangkat Letnan Kolonel (Letkol) Adm, dan satu lagi bintara tinggi berpangkat Pembantu Letnan Dua (Pelda).
3. Heli peralihan pesanan India.
foto: indiastrategic.in
Di luar kasus korupsinya, yang tak kalah menghebohkan adalah kabar bahwa helikopter ini awalnya merupakan pesanan militer India yang dibatalkan pembeliannya karena di India juga terbongkar kasus korupsi pengadaan heli ini. Pesanan India yang dibatalkan itulah yang kemudian dibeli Indonesia. Namun, kabar ini sudah dibantah Marsekal TNI Agus Supriatna ketika menjabat KSAU.
4. Dibeli secara 'sembunyi-sembunyi'.
foto: merdeka.com
Lantaran telah ditolak Presiden tapi ternyata heli ini tiba-tiba mendarat di Halim Perdanakusma Jakarta pada awal tahun ini. Maka muncul kesan di publik bahwa pembeliannya sembunyi-sembunyi.
5. Heli yang jadi sumber korupsi di banyak negara.
foto: helihub.com
Ternyata nggak cuma sejumlah personel TNI AU yang terbelit kasus hukum dari pengadaan heli ini. Sebelumnya, sejumlah politisi dan pejabat militer India juga terseret kasus korupsi pengadaan heli AW 101 di negeranya. Di Italia, CEO Finmeccanica (perusahaan induk AgustaWestland) juga dijatuhi hukuman karena menyuap pejabat India untuk pembelian AW 101.
6. Heli belum sempat dipakai TNI AU.
foto: merdeka.com
Meski udah datang di Indonesia, heli ini belum sempat dipakai TNI AU karena keburu mencuat kasus ini. AW 101 bahkan kini diberi garis polisi.
7. Ditangani TNI dan KPK.
foto: merdeka.com
Kasus ini ditangani oleh TNI dan KPK. Di TNI, penanganan dilakukan POM TNI khusus untuk tersangka dari militer. Sedangkan KPK menangani tersangka dari warga sipil.