Brilio.net - Polwan yang bertugas di Kepolisian Resort (Polres) Mojokerto, Briptu FN diduga nekat membakar suaminya yang juga sesama polisi, Briptu RWD. Peristiwa nahas tersebut terjadi di rumah mereka yang berada di kompleks Asrama Polisi Polres Mojokerto pada Sabtu (8/6) pagi.
Kapolres Mojokerto Kota AKBP, Daniel Somanusa Marunduri membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan bahwa awal insiden tersebut dipicu oleh konflik rumah tangga. Korban dinyatakan meninggal dunia setelah sempat dirawat di rumah sakit.
BACA JUGA :
9 Fakta kebakaran Depo Pertamina Plumpang, 17 korban tewas dan 8 orang dinyatakan hilang
"Ini adalah konflik dalam keluarga dan kebetulan adalah keduanya anggota Polri," ujar Daniel dilansir dari liputan6 (8/6).
foto: Instagram/@polresjombang
BACA JUGA :
Kecelakaan truk trailer di Bekasi, 10 korban di antaranya siswa SD
Kondisi Briptu RWD mengalami luka bakar parah di garasi rumahnya saat ditemukan. Korban langsung dilarikan ke RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto untuk mendapatkan perawatan intensif. Sementara istrinya, Briptu FN langsung diamankan.
Setelah kejadian tersebut, polisi langsung bergerak untuk mendalami kasusnya. Ditemukan beberapa keterangan baru atas terbunuhnya Briptu RWD.
Berikut 7 fakta Polwan bakar suami di Mojokerto yang dihimpun oleh brilio.net dari berbagai sumber pada Senin (10/6).
1. Kronologi Polwan membakar suami.
foto: TikTok/putrabungsu_1990
Dilansir dari antaranews.com. Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol. Dirmanto mengatakan bahwa perseteruan antara pasangan suami istri tersebut dimulai ketika korban pulang ke rumah. Briptu FN tak bisa menahan kekesalan kepada suaminya yang kerap menghabiskan uang rumah tangga. Alih-alih untuk kebutuhan anak atau keluarga, Briptu RWD disebut menghabiskannya untuk bermain judi online.
Perdebatan suami istri tersebut memanas sehingga membuat Briptu FN menyiram suaminya dengan bensin. Menurut Dirmanto, ada sumber api yang tidak disebutkan secara jelas berada tidak jauh dari sisi korban. Karena itu, api tersebut langsung menyambar korban yang telah basah oleh bensin.
"Kemudian istrinya menyiramkan bensin di muka dan badannya yang bersangkutan. Tidak jauh dari TKP itu ada sumber api. Sehingga terpercik lah itu akhirnya membakar yang bersangkutan," jelasnya.
2. Korban langsung dilarikan ke rumah sakit.
Setelah api yang membakar tubuh korban berhasil dipadamkan, Briptu FN langsung berupaya menolongnya dengan membawa ke rumah sakit. Merasa apa yang dilakukannya berlebihan, Briptu FN langsung merasa bertanggung jawab dan meminta bantuan dari beberapa tetangga. Sampai di rumah sakit, FN juga minta maaf atas tindakannya.
"Kemudian dibawa oleh tersangka atas nama FN ini dibawa ke RSUD. Jadi FN ini juga mempunyai tanggung jawab yang besar untuk menolong yang bersangkutan membawa ke rumah sakit dibantu oleh beberapa tetangga. Sampai rumah sakit, FN juga minta maaf kepada sang suami atas perilaku ini," ujarnya.
3. Motif Briptu FN membakar suaminya.
Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh Polda Jatim, terungkap motif Polwan melakukan pembakaran terhadap suaminya. Diketahui bahwa pernikahan mereka telah memperoleh 3 orang anak. Namun di tengah banyaknya kebutuhan, korban sering menghabiskan uang belanja untuk bermain judi online.
"Yang menjadi catatan dari peristiwa ini adalah pertama motif. Motifnya adalah saudara Briptu Rian sering menghabiskan uang belanja yang harusnya dipakai untuk membiayai hidup ketiga anaknya, mohon maaf, ini dipakai untuk main judi online," kata Dirmanto.
4. Sempat mendapatkan perawatan intensif
Briptu RWD sempat mengalami perawatan intensif. Hal itu disampaikan oleh Wakil Direktur Pelayanan dan Pendidikan, RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo Mojokerto, Hesti. Disebutkan bahwa korban mengalami luka bakar sebesar 96 persen saat menjalani perawatan.
"Jadi pada saat ini memang kami upayakan stabilitasi karena pada saat datang pasien cukup berat dengan luka bakar yang cukup luas sekitar 96 persen," ucapnya, Minggu (10/6) dilansir dari liputan6.com.
5. Briptu RWD dinyatakan meninggal dunia.
foto: TikTok/putrabungsu_1990
Meski sudah tempat dirawat, nyawa Briptu RWD tetap tidak tertolong. Ia dinyatakan meninggal dunia pada Minggu (9/6) Pukul 12/55 WIB.
Jenazah Briptu RWD dimakamkan keluarganya di pemakaman desa Sumberejo, Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang Jawa Timur. Kasi Humas Polres Jombang Iptu Kasnasin mengemukakan proses pemakanan dilakukan secara kedinasan.
"Dari Polres Jombang melaksanakan pemakaman secara dinas untuk anggota Polres Jombang," katanya di Jombang.
Proses tersebut berlangsung cepat. Keluarga Briptu RWD juga turut mengantarkan korban ke peristirahatannya yang terakhir.
6. Briptu FN ditetapkan jadi tersangka.
Penyidik Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah Jawa Timur menetapkan Briptu FN sebagai tersangka. Hal ini disampaikan oleh Humas Polda Jatim Kombes Pol. Dirmanto. Pihaknya juga menyatakan duka mendalam atas kejadian tersebut. Meski demikian, proses hukum akan tetap dilanjutkan.
"Saat ini (Briptu) FN selaku tersangka sudah ditetapkan sebagai tersangka," kara Dirmanto
7. Usai kejadian, Briptu FN mengalami trauma.
Dirmanto menyebutkan bahwa setelah kejadian tersebut, Briptu FN mengalami trauma yang mendalam. Sehingga tersangka tengah mendapatkan trauma healing dari Polda Jatim. Selain itu, pihak kepolisian juga melihatkan psikiatri dan turut prihatin atas kejadian ini.
"Sekarang sedang ditangani dan sedang difasilitasi untuk trauma healing Polda Jawa Timur," ujarnya.
"Kemudian juga kita melibatkan psikiatri untuk menangani kasus ini. Ini kita prihatin betul terhadap kejadian ini," lanjutnya.