Brilio.net - Kenaikan harga BBM bersubsidi resmi ditetapkan pemerintah pada 3 September 2022 pukul 14.30 WIB. Hal tersebut juga disampaikan oleh Menteri ESDM Arifin Tasrif di Istana Negara.
"Pemerintah memutuskan menaikkan harga BBM subsidi," kata Menteri ESDM Arifin Tasrif.
BACA JUGA :
Harga BBM resmi naik, Pertalite jadi Rp 10 ribu per liter
Saat ini harga BBM yang mengalami kenaikan yaitu solar menjadi Rp 6.800, pertalite menjadi harga Rp 10.000 per liter, dan pertamax menjadi Rp 14.500 per liter.
"Harga BBM naik dari Rp 7.600 per liter menjadi Rp 10.000 per liter. Kemudian Solar dari Rp 5.000 menjadi Rp 6.800, dan Pertamax Dari Rp 12.500 menjadi Rp 14.500 per liter," tutur Menteri ESDM Arifin Tasrif.
Presiden Joko Widodo mengatakan, bahwa pemerintah telah berupaya sekuat tenaga untuk melindungi rakyat dari gejolak harga minyak dunia.
BACA JUGA :
Harga BBM terbaru jenis Pertamax Turbo, Dexlite dan Pertamina Dex
"Saya sebetulnya ingin harga BBM di dalam negeri tetap terjangkau dengan memberikan subsidi dari APBN," kata Jokowi seperti yang telah brilio.net lansir dari konferensi pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Sabtu (3/9).
Sebenarnya, ini bukan langkah baru yang diambil oleh Presiden Joko Widodo. Diketahui, Presiden Jokowi setidaknya pernah tujuh kali mengubah harga BBM subsidi sejak dia menjabat pada 2014 lalu. Namun, jumlah ini seiring dengan dinamika di awal periode kedua dia menjabat. Kemudian, belum termasuk juga dengan hitungan peralihan BBM penugasan dari Premium ke Pertalite yang sama-sama mengalami penyesuaian harga.
Sejak 2014 sampai 2016 saja misalnya, Presiden Jokowi sudah tujuh kali mengubah harga BBM subsidi. Premium tercatat empat kali mengalami kenaikan harga, dan tiga kali mengalami penurunan harga. Berbeda dengan Solar yang mengalami dua kali kenaikan harga, sementara telah lima kali mengalami penurunan harga.
Pada awal Presiden Jokowi menjabat, harga premium dipatok Rp 6.500 per liter, kemudian naik menjadi Rp 8.500 per liter pada November 2014. Tak lama, pada 1 Januari 2015, Presiden Jokowi menurunkan harga Premium menjadi Rp 7.600 per liter.
Sekitar dua pekan berselang, Presiden Jokowi kembali menurunkan harga premium menjadi Rp 6.600 per liter. Tapi, pada Maret 2015, kembali dinaikkan menjadi Rp 6.900 per liter. Di penghujung bulan yang sama, Presiden Jokowi juga menaikkan lagi harga premium ke Rp 7.300 per liter. Berselang cukup lama, harga Premium diturunkan menjadi Rp 6.950 di tahun 2016. Kemudian, turun lagi menjadi Rp 6.450 per liter pada April 2016.
Berbeda dengan solar, di awal menjabat, harganya sebesar Rp 5.500, kemudian naik menjadi Rp 7.500 per liter, dan turun lagi menjadi Rp 7.250 per liter. Lalu, Presiden Jokowi menurunkan lagi menjadi Rp 6.400 per liter, dan naik menjadi Rp 6.900 per liter. Menuju penghujung 2015, Presiden Jokowi menurunkan lagi harga Solar menjadi Rp 6.700 per liter, dan turun lagi menjadi Rp 5.650 per liter di awal 2016. Lalu, kembali turun menjadi Rp 5.150 per liter di pertengahan 2016.