1. Home
  2. ยป
  3. Serius
9 Juni 2021 16:34

7 Tanggapan KPAI tentang rencana pembelajaran tatap muka terbatas

Pada Juli 2021 mendatang, pemerintah berencana memulai pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di sekolah Aliftya Amarilisya

Pemerintah berencana akan memulai pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di sekolah pada Juli 2021 mendatang. Terkait hal tersebut, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) pun angkat bicara.

Dalam konferensi pers yang digelar pada Minggu (6/6) lalu, Komisioner KPAI Retno Listyarti mengatakan bahwa kesiapan sekolah dalam melakukan PTM telah meningkat. Untuk itu, pihaknyasudah menyetujui rencana tersebut namun dengan sejumlah catatan.

BACA JUGA :
19 Provinsi ini alami kenaikan angka sembuh Covid-19


"Hasil pengawasan di 2020, hanya 16,7 persen sekolah yang siap pada masa pandemi, berdasarkan daftar periksa yang dimiliki oleh KPAI. Berarti yang tidak siap itu mencapai angka 83,3 persen. Itu angka yang cukup tinggi. (Tapi tahun ini) ternyata ada kenaikan penyiapan," ujar Retno, seperti dikutip dari Liputan6.

Dihimpun brilio.net dari berbagai sumber, Rabu (9/6), berikut sejumlah pernyataan dari KPAI terkait rencana pembelajaran tatap muka terbatas pada Juli 2021.

BACA JUGA :
Pasien sembuh Covid-19 Indonesia terus bertambah, terbaru 3.740 orang

1. Sebut lebih 70 persen sekolah siap.

foto: liputan6.com

Pada Januari hingga Juni 2021 ini, KPAI kembali melakukan pengawasan terkait pembelajaran tatap muka terbatas di 42 sekolah di 12 kabupaten/kota di 7 provinsi. Dari situ, didapatkan hasil bahwa kesiapan sekolah dalam melakukan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas meningkat dari kajian yang mereka lakukan pada 2020.

"Memang pada tahun 2021 kami sudah menyerukan pemerintah daerah wajib untuk mendukung pembukaan sekolah dengan membantu anggaran. Hasilnya adalah 79,54 persen (sekolah yang siap PTM terbatas). Jadi kenaikannya luar biasa," ujar Retno, dikutip dari Liputan6.

2. Dorong sekolah sediakan ruang isolasi sementara.

foto: merdeka.com

KPAI juga mendorong sekolah-sekolah yang ingin melakukan proses belajar secara tatap muka terbatas untuk menyediakan ruang isolasi sementara bagi anak yang memiliki gejala diduga Covid-19.

Kendati begitu, pihaknya tidak merekomendasikan penggunaan ruang UKS sebagai ruang isolasi sementara. Lebih jauh, ruang isolasi sementara juga tidak harus menggunakan tempat tidur, tetapi tersedia tempat duduk dan dibuat nyaman.

"Misalnya pas diukur suhunya di atas 37,3, anak ini maka tidak boleh masuk dulu. Dia ditempatkanlah di ruang isolasi sementara," kata Retno.

3. Minta dilakukan wawancara riwayat bepergian.

foto: liputan6.com

Pihak sekolah juga diharuskan untuk melakukan tanya jawab kepada siswanya tentang riwayat bepergian. Hal tersebut harus dilakukan sebagai upaya preventif untuk meminimalisir adanya penularan virus.

"Di situ pihak sekolah bertanya, tentu yang bertanya harus mengenakan APD. Kemudian akan ditanyakan riwayat, 'Apakah habis jalan-jalan sama orang tua?' kalau iya ke mana, kapan, keluar kota, berapa lama. Itu ditanyakan dulu," lanjut Retno.

4. MoU dengan fasilitas kesehatan.

foto: liputan6.com

Penting pula bagi sekolah untuk memiliki nota kesepahaman atau momerandum of understanding (MoU) dengan fasilitas kesehatan terdekat. Menurut Retno, kerja sama secara resmi ini memudahkan sekolah dan tenaga kesehatan untuk bertindak apabila ditemukan suatu kasus terkait Covid-19.

"MoU ini dengan puskesmas terdekat. Kalau tidak ada puskesmas, di beberapa daerah menggunakan klinik terdekat. Walaupun itu swasta yang penting ada MoU," jelas Retno.

5. Minta guru dan orang tua memberi contoh baik kepada anak.

foto: liputan6.com

KPAI juga berupaya mendorong guru dan orang tua agar menjadi contoh perubahan perilaku bagi anak apabila pembelajaran tatap muka secara terbatas akan dilakukan.

"Kami juga meminta agar orang tua disosialisasi juga. Bukan cuma warga sekolah walaupun yang utamanya warga sekolah. Jadi diajarkan kenapa mereka tidak boleh ini, tidak boleh itu, kenapa harus pakai masker. Itu penting karena kalau gurunya buka di dagu, anaknya ikut di dagu. Itu terjadi di beberapa sekolah yang kami awasi," jelas Retno.

6. Minta orang tua persiapkan mental anak.

foto: liputan6.com

Wakil Ketua KPAI Rita Pranawati juga mengatakan bahwa orang tua punya peran dalam mempersiapkan mental anak-anak apabila akan kembali belajar tatap muka.

"Ajak ngobrol anak, bahwa ada hal-hal yang tidak bisa diselesaikan di rumah, misalnya pelajaran yang sering jadi momok, orang tua tidak bisa mengajarkan, maka itu penting diajarkan oleh guru secara langsung di sekolah. Jadi kesiapan mental anak-anak ini juga penting. Untuk bangun pagi lagi, ini menjadi bagian yang tetap kita ajak mengobrol dari sekarang," kata Rita.

7. Keluarkan 14 rekomendasi.

foto: liputan6.com

Berkaitan dengan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas ini, secara lebih detail KPAI lantas mengeluarkan sejumlah rekomendasi. Adapun rekomendasi yang dimaksud adalah sebagai berikut:

1. KPAI mendorong daerah untuk jujur pada data kasus Covid-19 di wilayahnya.

2. KPAI mendorong pemerintah daerah melibatkan ahli penyakit menular dan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) di daerahnya untuk meminta pertimbangan saat hendak memutuskan membuka madrasah/sekolah tatap muka pada Juli 2021 nanti.

3. KPAI mendorong dukungan alokasi anggaran APBD dan APBN untuk mempersiapkan Pembelajaran Tatap Muka dan keberlangsungan pendidikan selama pandemi.

4. KPAI mendorong 5 SIAP menjadi dasar bagi pembukaan sekolah di Indonesia, yaitu Siap daerahnya, Siap sekolahnya, Siap gurunya, Siap orang tuanya dan Siap Anaknya.

5. KPAI mendorong Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan provinsi/kabupaten/kota perlu melakukan nota kesepahaman terkait pendamping sekolah dalam PTM.

6. KPAI mendorong daerah untuk membuka sekolah tatap muka pada setiap jenjang pendidikan secara bertahap pada setiap jenjang pendidikan.

7. KPAI mendorong adanya edukasi tentang protokol kesehatan kepada pendidik, tenaga kependidikan, siswa, dan orang tua secara komprehensif dan terus menerus agar semua pihak memiliki kesadaran tentang menjalankan protokol kesehatan dalam situasi pandemi.

8. KPAI mendukung Pemerintah Daerah yang membuka sekolah tatap muka di pulau-pulau kecil atau wilayah-wilayah pelosok yang kasus covidnya nol atau sudah di bawah 5 persen positivity rate-nya, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan dan siswa yang masuk hanya 50 persen.

9. KPAI mengapresiasi uji coba PTM di provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat dan Jawa Tengah karena sangat hati-hati membuka sekolah meskipun hanya uji coba di semua jenjang mulai dari SD sampai SMA/SMK.

10. KPAI mendorong kebijakan Belajar dari Rumah (BDR) atau Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) harus diperbaiki agar dapat melayani semua anak dan mengatasi turunnya kualitas pendidikan.

11. KPAI mendorong PTM diselenggarakan dengan mengedepankan pembahasan pada materi-materi yang sulit dan sangat sulit di seluruh mata pelajaran, serta mengutamakan materi praktik yang sulit didaringkan.

12. KPAI juga mendorong PTM dapat digunakan untuk memberdayakan para guru Bimbingan dan Konseling (BK) melayani konseling anak-anak yang mengalami tekanan psikologis selama pandemi Covid-19.

13. KPAI mendorong peningkatan pengawasan Pembelajaran Tatap Muka pada bulan Juli dengan mengoptimalkan fungsi Pengawas Sekolah dan Komite Sekolah.

14. KPAI mendorong keterlibatan dan partisipasi anak dalam pengambilan keputusan terkait anak khususnya dalam proses PTM, serta melakukan edukasi kepada sesama siswa di antaranya melalui organisasi intra sekolah seperti OSIS dan Pramuka.

SHARE NOW
EXPLORE BRILIO!
RELATED
MOST POPULAR
Today Tags