1. Home
  2. »
  3. Serius
2 Juni 2017 01:02

8 Jenderal TNI/Polri ini terjerat korupsi saat masih dinas aktif

Kasus korupsi makin menggurita di segala profesi. Fefy Haryanto

Brilio.net - Korupsi telah merambah segala profesi, dari swasta hingga pejabat negara. Bahkan, para jenderal di lingkungan TNI/Polri pun ada yang pernah terseret dalam pusaran kasus kejahatan luar biasa ini. Ada dari mereka yang kemudian divonis penjara seumur hidup. Ini adalah hukuman tertinggi yang pernah terjadi dalam kasus korupsi. Baru ada dua kejadian hukuman seumur hidup bagi koruptor, yakni Akil Mochtar dan Brigjen TNI Teddy Hernayadi.

Selain Brigjen TNI Teddy, berikut ini ada delapan daftar jenderal di tubuh TNI/Polri yang pernah terjerat kasus kejahatan kerah putih ketika yang bersangkutan masih dinas aktif. Sebenarnya, angkanya lebih banyak lagi jika dimasukkan juga para purnawirawan jenderal maupun anggota dari pangkat yang lebih rendah. Namun, dalam ulasan kali ini hanya pada jenderal yang terseret kasus korupsi ketika masih dinas aktif.

BACA JUGA :
Amien Rais disebut terima Rp 600 juta dana alkes


Siapa saja mereka? Simak ulasan yang dikutip brilio.net dari berbagai sumber, Kamis (1/6) berikut ini.

1. Marsma TNI FA.

BACA JUGA :
7 Fakta korupsi heli TNI AU yang bikin kamu geleng-geleng kepala

Heli AW 101 dipasangi garis polisi di Lanud Halim Perdanakusuma Jakarta/foto: merdeka.com

Marsekal Pertama TNI FA adalah jenderal terbaru yang terseret dalam pusaran kasus dugaan korupsi. Perwira tinggi bintang satu di TNI Angkatan Udara itu ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan helikopter angkut berat jenis AgustaWestland (AW) 101. Bersama dia, ada dua anggota TNI AU lainnya yang juga menjadi tersangka. Negara diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp 220 miliar akibat tindak korupsi yang terjadi ini.

2. Brigjen TNI Teddy Hernayadi.

Brigjen TNI Teddy Hernayadi/foto: istimewa

Seorang jenderal bintang satu TNI AD ini terbukti bersalah dalam kasus korupsi anggaran alat utama sistem senjata (alutsista) di Kementerian Pertahanan yang mengakibatkan negara rugi sekitar USD 12 juta. Di antara dana yang diselewengkan tersebut adalah dana untuk pengadaan pesawat tempur F-16.

3. Laksma TNI Bambang Udoyo.

Petugas KPK menunjukkan barang bukti dalam operasi tangkap tangan kasus dugaan korupsi pengadaan satelit monitoring di Bakamla/foto: istimewa

Proyek pengadaan satelit monitoring di Badan Keamanan Laut (Bakamla) menjadi ajang korupsi. Di antara para tersangka adalah Direktur Data dan Informasi Bakamla Laksamana Pertama TNI Bambang Udoyo.

4. Komjen Pol Suyitno Landung.

Komjen Pol Suyitno Landung/foto: istimewa

Jenderal bintang tiga di Polri ini telah diganjar hukuman 1 tahun 6 bulan penjara karena terlibat kasus korupsi LC fiktif BNI. Kasus ini menyeret sejumlah anggota Polri lainnya.

5. Komjen Pol Susno Duaji.

Komjen Pol Susno Duaji/foto: merdeka.com

Komjen Pol Susno Duaji terjerat kasus korupsi suap PT Salmah Arowana Lestari dan pemotongan dana pengamanan Pilgub Jabar. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis hukuman 3,5 tahun penjara dan denda Rp 200 juta. Susno juga dituntut membayar uang pengganti Rp 4 miliar subsider 1 tahun penjara.

6. Irjen Pol Djoko Susilo.

Irjen Pol Djoko Susilo/foto: merdeka.com

Jenderal bintang dua Polri ini divonis hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider enam bulan penjara karena terbukti bersalah atas kasus korupsi pengadaan simulator ujian SIM. Irjen Djoko juga dinyatakan terbukti telah melakukan tindak pidana pencucian uang. Hampir semua aset Djoko yang dianggap berasal dari tindak pidana korupsi dirampas negara.

7. Brigjen Pol Didik Purnomo.

Brigjen Pol Didik Purnomo/foto: merdeka.com

Proyek pengadaan simulator SIM di Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri juga menyeret Brigadir Jenderal Pol Didik Purnomo menjadi pesakitan. Dia divonis bersalah dan dijatuhi hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp 250 juta.

8. Brigjen Pol Samuel Ismoko.

Brigjen Pol Samuel Ismoko/foto: istimewa

Brigjen Pol Ismoko divonis bersalah dan dijatuhi hukuman 1 tahun 8 bulan penjara atas kasus LC fiktif BNI. Dia dinyatakan terbukti menerima suap dalam penanganan kasus tersebut.

SHARE NOW
EXPLORE BRILIO!
RELATED
MOST POPULAR
Today Tags