Brilio.net - Permasalahan korupsi di Indonesia sendiri bukanlah hal yang baru. Sudah sejak beberapa tahun terakhir, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangkap sejumlah kepala daerah yang terjerat korupsi maupun suap.
Dalam catatan KPK sejak 2004 lalu, setidaknya ada kurang lebih 99 kepala daerah yang terseret KPK. Mulai dari Gubernur, Wali Kota, maupun Bupati yang masih menjabat. Salah satunya tak sedikit pula berupa kasus operasi tangkap tangan (OTT).
BACA JUGA :
5 Drama politik yang bikin heboh, kecelakaan hingga penganiayaan
Tak mengenal gender, beberapa dari tersangka tersebut bahkan merupakan seorang wanita. Berikut brilio.net rangkum dari berbagai sumber nama-nama kepala daerah wanita yang terjerat OTT, Selasa (16/10).
1. Vonnie Anneke Panambunan - Bupati Minahasa Utara
BACA JUGA :
Ini reaksi Jokowi soal 41 anggota DPRD Kota Malang tersangka korupsi
foto: gomanado.com
Bupati Minahasa Utara Vonnie Anneke Panambunan terjerat kasus dugaan korupsi proyek studi kelayakan pembangunan Bandar Udara Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur pada tahun 2007 lalu
2. Siti Masitha - Wali Kota Tegal.
foto: merdeka
Tim Satgas KPK telah melakukan operasi tangkap tangan kepada Siti Masitha yang merupakan Wali Kota Tegal, Selasa (29/8/17) silam. Pemimpin yang menjabat sejak 2013 itu diduga tersandung kasus dugaan suap perizinan infrastruktur di salah satu rumah sakit di Tegal.
3. Sri Hartini - Bupati Klaten.
foto: merdeka
KPK berhasil melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Sri Hartini, Bupati Klaten, Jawa Tengah, Jumat (30/12/16). Sri Hartini ditangkap bersamaan dengan tujuh orang lainnya, yakni empat orang pengawai negeri sipil yakni SUL (Suramlan), NP (Nina Puspitarini), BT (Bambang Teguh), dan SLT (Slamet), kemudian PW (Panca Wardhana) selaku pegawai honorer, serta SKN (Sukarno) dan SNS (Sunarso) dari swasta.
KPK melihat Sri menerima setoran dari para pengawai negeri sipil terkait dengan promosi jabatannya.
4. Imas Aryumingsih - Bupati Subang.
foto: Liputan6
KPK resmi menetapkan Bupati Subang, Imas Aryumingsih sebagai tersangka dugaan korupsi menerima hadiah atau janji terkait pengurusan perizinan di Pemkab Subang. KPK menduga Imas dan beberapa pihak lainnya menerima hadiah dari swasta atau pengusaha terkait pengurusan perizinan di lingkungan Pemkab Subang yang diajukan dua perusahaan, yaitu PT ASP dan PT PBM senilai Rp 1,4 miliar.
Pemberian suap dilakukan untuk mendapat izin membuat pabrik di Kabupaten Subang.
5. Atty Suharti - Wali Kota Cimahi
foto: cimahikota.go.id
Wali Kota Cimahi nonaktif, Atty Suharti Tochija (AST) terjaring operasi tangkap tangan KPK. Penangkapan tersebut dilakukan pada Kamis (1/12/16) malam di kediamannya, di Jalan Sari Asih IV nomor 16, Kecamatan Sukasari, Kota Bandung.
Atty diduga menerima suap dari dua orang pengusaha, TDB dan HSG untuk memuluskan sebuah proyek Pasar Atas Baru Cimahi. Bersama Atty, KPK mengamankan sebuah rekening dengan nilai transfer sebesar Rp 500 juta.
6. Rita Widyasari
foto: istimewa
KPK mentapkan Bupati nonaktif Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari dan Komisaris PT Media Bangun Bersama (MBB) Khairudin sebagai tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Mereka melakukan pencucian uang dari hasil tindak pidana korupsi dan gratifikasi dalam sejumlah proyek dan perizinan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara sebesar Rp 436 miliar.
7. Ratu Atut Chosiyah - Gubernur Banten
foto: merdeka
Pada sidang pertengahan tahun 2017 lalu, mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah dituntut 8 tahun penjara dan denda Rp 250 juta subsider 6 bulan kurungan. Ratu Atut diyakini jaksa pada KPK melakukan korupsi dengan mengatur proses penganggaran pengadaan alat kesehatan (alkes) Banten.
8. Neneng Hassanah Yasin
foto: Liputan6
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menangkap Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin pada Senin (15/8/2018). Ia diduga terjerat kasus dugaan suap perizinan proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi.