1. Home
  2. »
  3. Serius
31 Januari 2017 21:52

Ahok ancam polisikan ketua MUI soal telepon SBY

Cagub DKI nomor urut dua ini mengaku punya sejumlah bukti. Syifa Fauziah

Brilio.net - Sidang kasus penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terus memunculkan fakta-fakta baru. Kali ini Ahok menyatakan keberatan atas kesaksian Ketua MUI, Ma'ruf Amin. Salah satunya, merasa keberatan terkait Ma'ruf Amin menerima telepon dari mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

"Saya juga keberatan saksi membantah tanggal 7 Oktober 2016 bertemu pasangan calon nomor urut satu, jelas-jelas saudara saksi menutupi riwayat pernah menjadi Wantimpres Susilo Bambang Yudoyono," kata Ahok di Gedung Kementan, Jakarta Selatan, Selasa (31/1).

BACA JUGA :
7 Meme kocak Ahok memisah Sylvi & Anies ini dinginkan debat cagub


Dia menyatakan Ma'ruf Amin bertemu dengan pasangan calon nomor urut satu, Agus-Sylvi di Kantor PBNU pada tanggal 7 Oktober 2016. Namun, sebelum pertemuan itu, Ahok menduga Ma'ruf Amin sempat menerima telepon dari SBY pada tanggal 6 Oktober 2017.

"Jadi jelas tanggal 7 Oktober saudara saksi, saya berterimakasih ngotot bahwa saudara saksi tidak berbohong, tapi kalau berbohong kami akan proses secara hukum saudara saksi, untuk membuktikan bahwa kami memiliki bukti," terangnya.

Lanjut Ahok, hal itu membuat Ma'ruf Amin sudah tak layak menjadi saksi. Sebab, dia sudah tidak objektif lagi.

BACA JUGA :
5 Kepala daerah ini pernah marah besar kepada anak buahnya

"Percayalah, kalau Anda menzolimi saya, bukan hanya berurusan dengan saya, tapi saudara berurusan dengan Tuhan Yang Maha Esa. Dan saya akan buktikan mereka akan dipermalukan di kemudian hari," ujarnya.

Sementara, Putri Gus Dur Yenny Wahid meminta Ahok mengurungkan niatnya itu. Saat ini begitu banyak aksi tuntut menuntut yang terjadi sehingga energi bangsa bisa habis di tengah jalan. Padahal begitu banyak persoalan bangsa yang harus dihadapi sehingga seluruh elemen masyarakat hendaknya justru bersatu padu agar bisa menuntaskannya.

"Kami berharap agar Pak Ahok maupun pengacaranya mengurungkan niat untuk membawa Kiai Maruf Amin ke pengadilan menyangkut kesaksian beliau hari ini," kata Yenny dalam pernyataan tertulis di Jakarta.

Putri Gus Dur bernama lengkap Zannuba Arifah Chafsoh itu menyatakan bisa memahami bahwa menuntut ke pengadilan adalah hak yang dimiliki oleh setiap warga negara apabila merasa diperlakukan tidak adil oleh orang lain.

"Namun, mengingat situasi kebatinan bangsa kita yang saat ini sangat rentan terpecah belah, alangkah eloknya kalau Pak Ahok justru menunjukkan sikap besar hati dan memilih pendekatan dialogis dengan pihak Kiai Maruf Amin," terangnya.

"Imbauan ini saya sampaikan kepada Pak Ahok dalam kapasitas saya sebagai warga NU karena kebetulan Kiai Maruf Amin juga adalah Rois Am NU, selain juga karena usia beliau yang sudah sepuh," tambahnya.

Yenny juga mengimbau agar seluruh warga masyarakat tetap tenang dan selalu mengedepankan sikap tabayun atau klarifikasi ketika menghadapi masalah sehingga tidak tercipta konflik horizontal di mata masyarakat.

SHARE NOW
EXPLORE BRILIO!
RELATED
MOST POPULAR
Today Tags