Brilio.net - Pihak Alfamart meminta maaf atas tindakan curang yang dilakukan salah satu karyawannya di wilayah JakartaBarat. Kasus tersebut juga telah diserahkan kepada polisi untuk diusut tuntas.
"Apa yang dilakukan oknum karyawan ini merupakan tanggung jawab pribadi, sekalipun yangbersangkutan melakukan tindak pidana di area kerja. Atas kejadian ini, perusahaan mendukungpenyelesaian kasus tersebut melalui jalur hukum. Kami ingin memberikan efek jera bagikaryawan lainnya agar tidak melakukan hal serupa," ujar Corporate Communication GM Alfamart Nur Rachman, Senin (15/8/2016).
BACA JUGA :
Pria ini dibully netizen usai antar pulang wanita mabuk, kok bisa?
Pihaknya mengaku akan membantu polisi untuk memeberikan bukti-bukti yang dibutuhkan. Di antaranya menyerahkan rekaman CCTV yang dipasang di area kasir tempat kejadian perkara. Tak hanya itu, karyawan yang melakukan pelanggaran hukum bakal dikenakan sanksi berat sesuai peraturan dari perusahaan.
"Sesuai Peraturan Perusahaan tentang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), dalam situasi keadaanyang memaksa yang mengharuskan perusahaan melakukan PHK, tentunya perusahaan akanmelakukan prosesnya sesuai undang-undang," imbuhnya.
Nur Rachman menambahkan, pihak manajemen juga telah berkomunikasi dengan korban untukmenyampaikan permohonan maaf dan akan diatur waktu untuk bertemu secara langsung.
BACA JUGA :
Predator anak kabur dari Rutan Salemba berhasil diringkus di hutan
Sebelumnya diberitakan, Kepolisian Sektor Kembangan,JakartaBarat, menangkap salah seorangkaryawan Alfamart berinisial YA atas dugaan pencurian kartu debit BCA milik konsumenberinisial RY dengan cara menukar kartu debitnya. Konsumen baru menyadari ketika kartu tersebut tidak bisa digunakan dan setelah dicek terdapat penarikan dengan nilai total Rp 2,25 juta oleh pihak lain.