Brilio.net - Bank Indonesia (BI) resmi meluncurkan tujuh pecahan Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022 (Uang TE 2022) pada Kamis (18/7). Nominal Uang TE 2022 yang diluncurkan adalah pecahan Rp 1.000, Rp 2.000, Rp 5.000, Rp 10.000, Rp 20.000, Rp 50.000, dan Rp 100.000.
"Hari ini 18 Agustus 2022 dengan resmi sata meluncurkan tujuh pecahan Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022 sebagai alat pembayaran yang sah di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)," kata Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dikutip brilio.net dari Antara pada Kamis (18/8).
BACA JUGA :
9 Cara menukarkan uang rusak di Bank Indonesia, lewat layanan PINTAR
Uang TE 2022 tetap menampilkan gambar pahlawan nasional sebagai pada bagian depan. Sementara, bagian belakang uang tersebut berupa tema kebudayaan Indonesia seperti pemandangan alam, tarian, dan flora seperti Uang TE 2016.
Kendati demikian, Uang TE memiliki tiga aspek inovasi penguatan, yaitu desain yang lebih tajam, unsur pengaman yang ulung, dan lebih sulit dipalsukan, sehingga makin berkualitas dan terpercaya.
Perry Warjiyo mengungkapkan, ketujuh pecahan Uang TE menjadi alat pembayaran yang sah mulai 18 Agustus 2022. Uang tersebut melengkapi keberadaan uang rupiah kertas yang telah ada sebelumnya.
BACA JUGA :
5 Fakta penggunaan uang Rupiah sebagai mahar, bisa kena denda Rp 1 M
Pengeluaran Uang TE 2022 yang bertepatan dengan momentum HUT RI menjadi wujud semangat kebangsaan, nasionalisme, dan kedaulatan untuk menumbuhkan optimisme terhadap pemulihan ekonomi nasional.
foto: bi.go.id
"Peluncuran uang rupiah ini merupakan wujud nyata komitmen kamu bersama untuk menyediakan uang rupiah yang berkualitas dan terpercaya. Sebagai simbol kedaulatan negara dan pemersatu bangsa," imbuh Perry Warjiyo.
Diluncurkannya Uang TE 2022 tidak berdampak pencabutan atau penarikan uang rupiah yang dikeluarkan sebelumnya. Seluruh uang rupiah kerta dan logam yang dikeluarkan masih berlaku sebagai alat pembayaran yang sah sepanjang belum ditarik peredarannya oleh Bank Indonesia.
Sementara itu, bagi masyarakat yang ingin melakukan penukaran Uang TE 2022 dapat melalui perbankan atau kas keliling yang disediakan Bank Indonesia. Pemesananan penukaran melalui kas keliling dapat melalui aplikasi PINTAR di laman https://pintar.bi.go.id.
Aplikasi penukaran dapat diakses mulai 18 Agustus 2022 pukul 11.00 WIB dengan jadwal penukaran uang mulai tanggall 19 Agustus 2022.
"Kami mengajak seluruh komponen masyarakat untuk cinta, bangga, dan paham rupiah. Mari kita terus kobarkan optimisme, semangat kebangsaan dan komitmen untuk pulih lebih cepat dan bangkit lebih kuat menuju Indonesia maju," tegasnya.
Presiden Joko Widodo telah menetapkan pahlawan nasional sebagai gambar utama Uang TE 2022 yang telah diteken pada 6 Juli lalu.
Pahlawan Nasional yang menjadi gambar utama Uang TE 2022 meliputi Dr. (HC). Ir. Soekarno dan Dr (HC) Drs. Mohammad Hatta di pecahan uang Rp 100.000, Ir. H. Djuanda Kartawidjaja pada Rp 50.000, Dr. GSSJ Ratulangi pada Rp 20.000, serta Frans Kaisiepo pada Rp 10.000.
Selanjutnya Dr. KH. Idham Chalid pada uang kertas Rp 5.000, Mohammad Hoesni Thamrin pad Rp 2.000, dan Tjut Meutia pada uang Rp 1.000.