Brilio.net - "Hukum mati! Hukum mati!". Begitu teriakan puluhan orang yang berada di luar ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, hari ini, Kamis (27/10).
Mereka tak lain sekelompok orang yang berharap Jessica Kumala Wongso, terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin segera dihukum mati.
Pantauan brilio.net di lokasi, suasana di depan PN Jakarta sempat memanas. Sementara kelompok lain yang diduga sebagai pendukung Jessica juga tak mau kalah dalam memberikan dukungan. Mereka yakin Jessica divonis bebas.
Dirasa sudah tidak kondusif, Kapolsek Kemayoran Kompol Adri Desas Furyanto langsung mengambil tindakan. Adri meminta massa tenang dan tertib.
"Di sini yang cari keadilan bukan hanya kasus Jessica dan Mirna. Banyak sidang di sini," kata Kompol Adri lewat pengeras suara.
BACA JUGA :
20 Tweet 'nyeleneh' ini warnai sidang vonis kasus Jessica
Kapolsek Kemayoran Kompol Adri Desas Furyanto mengingatkan massa agar tenang dan tertib.
Adri terus mengingatkan kepada para masyarakat yang menyaksikan jalannya sidang agar tertib. Sebab, jika tidak petugas keamanan akan langsung bertindak tegas. "Angkut saja yang teriak-teriak hukum mati. Itu sudah provokasi. Belum ada putusan," tegas Adri.
Mendengar pengumuman Adri, massa yang sebelumnya teriak-teriak seketika langsung berhenti. Mereka pun perlahan membubarkan diri.
Di waktu yang hampir bersamaan, ibu Mirna, Ni Ketut Sianty, yang mengenakan kaos bertuliskan 'Justice for Mirna' terus mendapat dukungan dari sejumlah orang yang ada di PN Jakarta Pusat.
Memang, jelang pembacaan putusan vonis, suasana pro kontra makin kentara antara pihak Jessica maupun keluarga Mirna. Maklum, sidang ini layaknya drama berseri yang ditunggu-tunggu banyak orang.
BACA JUGA :
Gerakan 'Justice for Mirna' ramaikan ruang sidang, inginkan keadilan
Ni Ketut Sianty, ibu Mirna sambil menunjukkan pin bertuliskan 'Justice for Mirna'.
Menurut suami Mirna, Arif Soemarko, sejak awal dia sudah yakin jika Jessica adalah sosok yang membunuh istrinya. Hal ini sudah terlihat pada detik-detik kematian Mirna. Jessica seakan tidak peduli dengan Mirna yang sedang sekarat saat itu.
"Saya mengangkat Mirna, dia (Jessica) tidak membantu sedikit pun. Langsung sampai (RS) Abdi waluyo, dia juga tidak membantu sedikit pun. Saya bilang tolong panggil satpamnya, malah saya tunjuk satpamnya. Dia tidak respons," ujar Arif.
Sementara itu ketua tim penasihat hukum Jessica, Otto Hasibuan menyampaikan keyakinannya bahwa Jessica akan bebas karena bukan dia pembunuhnya. Apalagi baru-baru ini ada sosok Amir yang mengaku melihat Arief sedang berbicara dengan barista Kopi Vietman, tempat Mirna meninggal. Dia yakin hakim tidak akan memutus bersalah, karena tidak ada bukti.
"Belum putusan sudah ada indikasi pelaku yang lain," kata Otto.
Ketua tim penasihat hukum Jessica, Otto Hasibuan yakin Jessica bakal bebas.
Otto mengatakan bahwa Jessica siap mendengarkan putusan. Tapi Jessica akan siap banding, walau pun hanya dihukum 1 hari. Sebab ini bisa memberi 'label pembunuh' kepada dirinya.
"Dia bilang, pertama saya tidak membunuh. Fakta-fakta persidangan juga bilang dia bukan pembunuh. Maka dia bilang, saya harus yakin bahwa saya harus bebas," jelas Otto.
Ya, begitulah pro kontra yang terus mencuat jelang detik-detik pembacaan vonis terhadap Jessica. Semoga semua berjalan aman ya. Hingga kini sidang masih ditunda dari jadwal seharusnya yang awalnya akan dimulai pada pukul 10.00 WIB.