1. Home
  2. »
  3. Serius
23 Mei 2020 03:35

Begini syarat dan ketentuan membayar zakat sesuai jenisnya, simak ya

Sekarang membayar zakat bisa dilakukan secara online lho Yani Andriansyah
muslimaidusa.org

Brilio.net - Membayar zakat menjadi salah satu kewajiban yang harus dipenuhi umat muslim ketika harta yang dimiliki telah mencapai nisab. Zakat sendiri masuk ke dalam rukun Islam yang ke-3. Zakat fitrah menjadi salah satu zakat yang paling popular. Mengingat, jenis zakat yang satu ini wajib dilakukan setiap tahun menjelang Lebaran.

Tapi tahukah kamu bahwa sesungguhnya zakat terbagi menjadi dua jenis yang berbeda, yakni zakat fitrah dan juga zakat maal. Nah zakat maal terbagi lagi menjadi beberapa jenis yang berbeda, salah satunya zakat profesi.

BACA JUGA :
Doa menerima zakat dan syarat penerima zakat fitrah


Sebelum kamu berniat bayar zakat, terlebih dahulu perlu mengetahui syarat dan ketentuan membayarnya. Pasalnya, setiap jenis zakat memiliki syarat dan ketentuan yang berbeda-beda. Langsung saja, simak syarat dan ketentuan dari masing-masing zakat berikut ini:

1. Zakat fitrah

aboutislam.net

BACA JUGA :
Manfaat dan keutamaan membayar zakat

Kamu tentu sudah tidak asing dengan jenis zakat yang satu ini, bukan? Zakat fitrah merupakan zakat yang wajib dibayarkan setiap tahun di Bulan Ramadhan. Besarnya disesuaikan dengan makanan pokok yang kamu konsumsi setiap hari, atau sekitar 2,5 kg beras. Meski umumnya dibayarkan dalam bentuk beras, kamu juga bisa membuatkan zakat Fitrah dalam bentuk uang.

Uang yang kamu bayarkan juga tetap setara dengan harga 2,5 kg beras tersebut. Membahas mengenai zakat fitrah, kamu harus mengetahui tiga syarat wajib zakat fitrah yaitu beragama Islam dan telah merdeka, menemui dua waktu di Bulan Ramadhan dan Syawal, serta harta yang dimiliki melebihi kebutuhan pokok harian, baik untuk dirinya sendiri maupun bagi mereka yang menjadi tanggungannya.

Apabila ketiga syarat tersebut telah dipenuhi, kamu wajib membayar zakat fitrah. Sesuai dengan syarat kedua dari zakat fitrah, kewajiban membayar zakat hanya diperuntukkan untuk mereka yang telah menemui dua waktu di Bulan Ramadhan dan Syawal. Sekalipun waktu yang mereka temui hanyalah sesaat. Berdasarkan syarat ini, ada beberapa orang yang tidak diwajibkan membayar zakat yakni mereka yang baru saja meninggal sebelum terbenam matahari di Bulan Ramadhan terakhir. Di mana orang ini belum menemui bulan Syawal.

Lalu, bayi yang baru lahir setelah matahari terbenam di malam terakhir Ramadhan. Bayi ini belum sempat menemui Bulan Ramadhan. Kemudian mualaf yang baru memeluk Islam setelah matahari terbenam di malam terakhir Ramadhan.

Hal lain yang perlu kamu ketahui yakni perihal ketentuan waktu membayar zakat fitrah. Membuat zakat fitrah di waktu yang salah tentu tidak diperbolehkan bahkan dapat dikatakan haram. Waktu haram tersebut yakni saat kamu membayar zakat fitrah setelah matahari terbenam di Hari Raya Idul Fitri. Pasalnya, membayar zakat fitrah hanya diperbolehkan selama bulan Ramadhan hingga saat menjalankan shalat Idul Fitri.

Terlepas dari waktu tersebut pembayaran zakat hukumnya haram. Namun, waktu terbaik dalam membayar zakat fitrah yakni setelah matahari terbenam di akhir Bulan Ramadhan dan sebelum melangsungkan shalat Idul Fitri.

SHARE NOW
EXPLORE BRILIO!
RELATED
MOST POPULAR
Today Tags