1. Home
  2. »
  3. Serius
13 Juni 2019 17:57

Besok sidang sengketa Pilpres, 7 komisioner KPU siap hadir di MK

Sidang gugatan sengketa Pilpres akan digelar pada Jumat (14/6). Lola Lolita

Brilio.net - Gugatan mengenai kecurangan dalam pelaksanaan Pilpres 2019 yang diajukan Prabowo-Sandi masih berlangsung hingga saat ini. Sidang pendahuluan gugatan sengketa Pilpres 2019 akan digelar pada Jumat (14/6) besok di Mahkamah Konstitusi (MK). Tentunya berbagai persiapan sudah dilakukan KPU RI selaku pihak penggugat, dengan penggugat adalah BPN Prabowo-Sandiaga.

Dilansir brilio.net dari merdeka.com, Kamis (13/6) Pramono Ubaid Tanthowi Yahya selalu Komisioner KPU mengataka bahwa persiapan KPU telah dilakukan jauh-jauh hari, materi jawaban dan alat bukti juga telah dikirimkan ke MK.

"Persiapan kita dari sisi substansi sudah kita sampaikan, terhadap jawaban KPU yang sudah kita serahkan kemarin sore ya, itu yang pertama," kata Pram di Kantor KPU RI, yang dilansir dari merdeka.

Dalam sidang gugatan tersebut, semua komisioner akan hadir, meski tidak semua bisa masuk ke ruangan sidang.

"Nanti seluruh komisioner akan hadir ke MK tetapi tidak seluruhnya bisa masuk di dalam, jadi mungkin yang lain sebagian nunggu di luar. Tapi prinsipnya kita usahakan untuk bisa datang meskipun tidak semua bisa masuk di dalam," ujarnya.

Tentunya bukan tanpa alasan seluruh komisioner KPU ingin hadir dalam sidang tersebut. Menurut Pramono Ubaid Tanthowi Yahya seluruh komisioner hadir ke MK untuk memberi pesan mereka solid dan kompak untuk menyampaikan jawaban dan membantah tuduhan yang disampaikan.

"Kita ingin setidaknya ingin memberi pesan bahwa kami bertujuh itu solid dan kompak dalam menyampaikan jawaban dan membantah tuduhan yang disampaikan baik paslon, parpol maupun calon DPD yang menggugat," katanya.

Sementara itu terkait detail berkas jawaban apa saja yang akan dibacakan pada sidang perdana besok, Pram menyebut bahwa semua dokumen kepemiluan merupakan bahan yang paling banyak dibawa.

"Kalau jawaban kan sebenarnya nggak tebal, yang tebal kan sebenarnya dokumen dan bukti formulir C1, kemudian formulir DA1 yang di tingkat kecamatan, kemudian juga daftar hadir c7, kemudian soal daftar pemilih karena yang termasuk dipersoalkan kan DPT ya, itu yang paling banyak," ungkapnya

Pada sidang besok, KPU hanya menjawab permohonan penggugat pertama kali yakni 24 Mei, KPU tidak menjawab permohonan perbaikan yang dilakukan BPN pada 10-11 Juni kemarin.


SHARE NOW
EXPLORE BRILIO!
RELATED
MOST POPULAR
Today Tags