Brilio.net - Pemerintah Indonesia akan menanggung setiap biaya perawatan warga yang terjangkit virus Corona. Perawatan ini akan diberikan untuk warga yang berstatus orang dalam pantauan (ODP).
Kriteria ODP yaitu mereka yang masuk ke Indonesia dari negara atau daerah yang memiliki kasus Corona.
BACA JUGA :
Imbas virus Corona, 6 konser ini batal digelar di Indonesia
Dikutip dari liputan6.com, Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Virus Corona, Achmad Yurianto menyampaikan ODP, PDP (pasien dalam pengawasan) dan suspect, semua biaya perawatannya akan ditanggung pemerintah. Pemerintah akan melakukan pemantauan dalam rangka melakukan tracking secara cepat.
Apabila seorang berstatus ODP mengalami sakit flu, batuk, panas dan sesak napas selama pemantauan, akan dimasukkan ke dalam kelompok Pasien Dalam Pengawasan(PDP).
Orang yang sudah ditetapkan PDP virus Corona akan ditindaklanjuti dengan menelusuri catatan interaksinya. Jika pernah berinteraksi dengan orang positif Corona, status itu akan berganti dari PDP menjadi suspect.
BACA JUGA :
Terinfeksi Corona, 4 WNI kru Diamond Princess di Jepang sembuh
Setelah pasien dinyatakan suspect, pasien akan mendapatkan pemeriksaan untuk memastikan positif Corona atau tidak.