Brilio.net - Pemberedelan Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) kembali terjadi, kali ini menimpa LPM Poros. Poros dibredel oleh pihak rektorat Universitas Ahmad Dahlan (UAD) Yogyakarta lantaran pemberitaan rencana pendirian fakultas kedokteran.
Lalu Bintang Wahyu Putra, pemimpin umum LPM Poros, menerangkan jika pada Selasa (26/4), sekitar pukul 14.00 WIB, tak sengaja bertemu dengan Wakil Rektor III UAD, Abdul Fadlil. Pada kesempatan itu Bintang mendapatkan teguran atas pemberitaan Poros yang dinilai menjelek-jelekkan kampus.
Merasa tak ada yang melanggar kode etik jurnalistik, Bintang dan Fara Dewi Tawainella, pemimpin redaksi, menemui Fadlil di ruangannya. Keduanya meminta kejelasan tuduhan tersebut. Namun, Fadlil malah mengatakan jika Poros tak memberikan kontribusi positif kepada pihak kampus.
"Fadlil tidak terima dengan berita fakultas kedokteran lantaran katanya kampus telah berusaha selama empat tahun untuk mendapat izin pendirian," kata Bintang dalam rilisnya yang dikutip brilio.net, Rabu (4/5).
Pada kesempatan itu, kata Bintang, Fadlil juga mempertanyakan Poros yang tidak mengangkat prestasi mahasiswa. Hingga akhir pertemuan, Fadlil justru menyatakan jika pihak kampus membekukan Poros dan segala kegiatannya di kampus. Artinya Poros sudah tidak bisa melakukan kerja jurnalistik dan kegiatan organisasi lainnya.
Menurut Bintang, pembekuan Poros hanya dengan pertimbangan ketidaksukaan terhadap isu yang diangkat. Poros tidak akan tinggal diam dan akan terus memperjuangkan kebebasan pers di kampus.
"Dia juga menambahkan dirinya sama sekali tidak membenci Poros. Namun apa yang dia sampaikan merupakan hasil rapat dengan jajaran rektorat," pungkas Bintang.