1. Home
  2. »
  3. Serius
25 Juni 2019 18:35

BNN ungkap rokok elektrik rawan disalahgunakan untuk narkoba

BNN pernah menemukan kasus penyalahgunaan rokok elektrik untuk narkoba. Lola Lolita

Brilio.net - Keberadaan rokok elektrik disinyalir rawan disalahgunakan pengguna narkoba. Selama ini Badan Narkotika Nasional (BNN) telah menemukan beberapa kasus penyalahgunaan narkoba yang disamarkan dalam bentuk rokok elektrik.

"Karena itu, BNN menolak peredaran rokok elektrik," kata Kepala Pusat Laboratorium Narkotika Badan Narkotika Nasional (BNN) Mufti Djusnir dalam diskusi kelompok terfokus yang diadakan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Jakarta dikutip dari Antara, Selasa (25/6).

BACA JUGA :
8 Cara mudah untuk berhenti merokok dalam waktu singkat


Menurut Mufti, rokok elektrik sangat mungkin menjadi kamuflase bagi para penyalah guna dalam menggunakan narkoba. BNN sudah menemukan beberapa narkoba yang menggunakan rokok elektrik sejak 2013, antara lain sabu-sabu dan ganja. "Beberapa jenis narkoba yang disalahgunakan dengan cara dihisap, bisa jadi menggunakan rokok elektrik," tuturnya.

Meskipun temuan rokok elektrik yang digunakan dalam penyalahgunaan narkoba belum terlalu banyak, Mufti mengatakan hal itu tidak bisa dipandang sebagai suatu hal yang biasa. "Dalam ilmu kriminal itu, penangkapan satu kasus berarti masih ada sembilan lainnya yang belum tertangkap," katanya. Karena itu, Mufti mengatakan BNN secara tegas menolak rokok elektrik dilegalkan.

Dalam diskusi tersebut, Pelaksana Harian Deputi Pengawasan Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekursor dan Zat Adiktif BNN Reri Indriani mengatakan rokok elektrik menimbulkan dampak negatif lebih besar dibandingkan potensi manfaat bagi kesehatan masyarakat.

BACA JUGA :
7 Seleb ini stop merokok saat momen ulang tahun, jadi kado indah deh

SHARE NOW
EXPLORE BRILIO!
RELATED
MOST POPULAR
Today Tags