1. Home
  2. »
  3. Serius
25 Mei 2017 01:00

BNPT imbau masyarakat tak sebarkan foto teror bom Kampung Melayu

Konten kengerian akibat dari terorisme justru merupakan teror yang sebenarnya. Syifa Fauziah

Brilio.net - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) meminta masyarakat menghentikan penyebarluasan foto atau video dan konten lain yang berpotensi menimbulkan kengerian terkait ledakan diduga bom bunuh diri di terminal TransJakarta Kampung Melayu, Jakarta Timur, Rabu (25/5) malam.

Kepala Sub Direktorat Pemberdayaan Masyarakat BNPT Andi Intang Dulung mengatakan masyarakat harus memahami bahwa penyebarluasan konten kengerian sebagai akibat dari sebuah peristiwa terorisme justru merupakan teror yang sebenarnya.

BACA JUGA :
Tren bakar gaun demi foto prewedding memukau, berbahaya namun populer


"Masyarakat jangan terpancing. Kejadian di Kampung Melayu mungkin hanya memakan tujuh korban luka dan jiwa, tapi ketika gambar atau video potongan tubuh korban disebarluaskan, jutaan orang akan menjadi korban baru," kata Andi Intang dikutip dalam siaran persnya.

Andi mencontohkan peristiwa terorisme yang terjadi di Jalan Thamrin, Jakarta, Januari 2016. Saat itu kejadian terlokalisasi hanya di satu titik, namun konten kengerian yang tersebar luas, salah satunya melalui media sosial, menjadikan Jakarta dan sekitarnya lumpuh.

"Kengerian yang timbul sebagai dampak peristiwa di Thamrin jangan terulang," tandasnya.

BACA JUGA :
Lagi, 12 nama restoran aneh bikin geleng-geleng kepala

Andi Intang juga meminta media massa berlaku sama dalam memberitakan peristiwa ledakan di Kampung Melayu. Gambar atau video berbau kengerian diminta tidak ditampilkan.

"Jika memang tidak bisa tidak ditampilkan, mohon dikaburkan. Jangan secara gamblang ditayangkan dan menebar teror baru ke masyarakat," ujar Andi Intang.

Lanjut dia, perkembangan dunia terorisme menunjukkan kelompok pelaku sudah memanfaatkan media massa, termasuk pers, untuk ikut menyebarluaskan dampak peristiwa teror untuk melipatgandakan kengerian yang timbul.

"Masyarakat yang mengetahui media massa yang menebarkan kengerian, silakan lapor ke Dewan Pers atau KPI (Komisi Penyiaran Indonesia, Red)," pungkasnya.

SHARE NOW
EXPLORE BRILIO!
RELATED
MOST POPULAR
Today Tags