Brilio.net - Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) digelar Jumat (14/6) di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta. Dalam sidang tersebut Prabowo Subianto maupun Sandiaga Uno terlihat tak hadir di MK.
Ketidakhadiran pasangan calon presiden nomor urut 02 ini selaras dengan keinginan kubu Prabowo-Sandi agar pendukung tak hadir di MK. Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto- Sandiaga Uno, Andre Rosiade kembali meminta pendukung Prabowo-Sandiaga tidak datang ke Gedung Mahkamah Konstitusi (MK). Hal itu sesuai instruksi dari Calon Presiden (Capres) nomor urut 02 Prabowo Subianto.
"Pak prabowo sekali lagi mengimbau masyarakat Indonesia, pendukung beliau tidak usah datang ke Mahkamah Konstitusi, saksikan saja sidang MK di rumah masing-masing. Jangan sampai ada para pendukung Prabowo yang hadir. Ini sesuai dengan komitmen pak prabowo dan bang sandi," kata Andre dikutip brilio.net dari merdeka.com
Sementara itu, pihak kepolisian telah menyiapkan ribuan personel aparat keamanan di sekitar Mahkamah Konstitusi. Di luar gedung MK, terlihat para demonstran memadati kawasan Mahkamah Konstitusi. Aksi demonstrasi tersebut dilakukan Gerakan Nasional Kedaulatan Rakyat di dekat Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat.
Sekelompok massa yang menamakan diri sebagai Gerakan Nasional Kedaulatan Rakyat menyebut tidak mendukung kedua belah pasangan calon, baik Jokowi-Ma'ruf maupun Prabowo-Sandi.
"Massa aksi yang turun untuk mengawal MK ini tidak ada hubungan dengan pasangan calon baik itu Prabowo Subianto dan Joko Widodo, masa aksi turun ke jalan karena panggilan hati atau inisiatif untuk mendampingi atau mengawal sidang MK agar sidang berjalan secara profesional," ujar koordinator aksi demonstrasi Abdullah Hehamahua dikutip dari Antara.
Gerakan Nasional Kedaulatan Rakyat melakukan demo untuk mengawal sidang perdana perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) untuk Pemilihan Presiden 2019 yang digelar di MK. Gerakan tersebut melibatkan sejumlah elemen masyarakat, seperti Front Pembela Islam (FPI), Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF), alumni gerakan 212, dan alumni mahasiswa dari beberapa universitas, dengan jumlah peserta aksi berkisar 100 orang.
Abdullah yang juga merupakan mantan Penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi itu mengatakan bahwa aksi yang digelar hari sebagai bentuk dukungan moril yang diberikan masyarakat terhadap MK yang tengah menggelar sidang perdana PHPU.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Tito Karnavian sudah menegaskan tidak boleh ada aksi unjuk rasa di depan MK saat sidang berlangsung. Meski begitu, polisi tetap mengantisipasi jika tetap ada pergerakan massa-massa yang mengarah ke gedung MK.
BACA JUGA :
Bambang Widjojanto sebut ajakan pakai baju putih langgar asas pemilu
"Saat ini kami melihat bahwa kemungkinan tetap ada massa yang menyampaikan aspirasi. Tapi tidak kita perbolehkan di depan MK. Karena mengganggu jalan umum, mengganggu ketertiban publik, dan mengganggu hak asasi orang lain," kata Tito di Silang Monas, Jakarta Pusat, Kamis (13/6).
Dalam sidang gugatan Pilpres 2019, pihak keamanan mempersiapkan 48 ribu personel gabungan untuk mengamankan sidang tersebut.