Brilio.net - Pernah mendengar pepatah sehat itu mahal harganya? Namun, ternyata sakit lebih mahal lagi loh biayanya. Ya, jika dipikir-pikir jika seseorang sakit maka ia harus dirawat di rumah sakit dan menghabiskan banyak biaya untuk pengobatan. Apalagi bagi masyarakat dengan latar belakang ekonomi rendah, tentunya akan sangat kesusahan. Sekali pun ada bantuan dari pemerintah, masyarakat masih menilai harga obat dan perawatan cukup mahal.
Untungnya pemerintah mencanangkan program BPJS Kesehatan bagi Warga Negara Indonesia. Tujuannya yang pasti agar masyarakat bisa mendapatkan layanan kesehatan dengan biaya terjangkau. Jadi BPJS Kesehatan wajib dimiliki oleh para pekerja penerima upah (PPU), meski sudah memiliki asuransi swasta.
BACA JUGA :
4 Tarif yang dinaikkan pemerintah pada 2020, termasuk listrik
Nah, namun bagi mereka yang sudah tidak bekerja di suatu perusahaan, maka ada baiknya BPJS tetap diaktifkan dengan menjadi peserta mandiri. Kamu pun bisa melapor untuk perubahan status kepesertaan BPJS mandiri tersebut.
Biasanya salah satu kendala jika kamu tak ingat tanggal jatuh temponya, maka akan terjadi terlambatnya memenuhi kewajiban membayar iuran. Alhasil, iuran pun menumpuk dari bulan ke bulan dan bertambah besar.
Untuk menyiasatinya kamu dapat melakukan pembayaran iuran secara autodebet. Bagaimana caranya? Berikut ulasan brilio.net dihimpun dari berbagai sumber, Kamis (8/10).
BACA JUGA :
8 Penyakit ini disebut bikin anggaran BPJS Kesehatan jadi defisit
1. Melalui aplikasi DANA.
foto: freepik.com
Sekarang ada cara termudah untuk bayar BPJS Kesehatan peserta mandiri, yaitu dengan autodebet di DANA. Begini caranya biar nggak ada lagi yang namanya kelewatan bayar BPJS dan tagihan menumpuk:
1. Pastikan kamu sudah meng-install aplikasi DANA.
2. Masuk ke halaman utama DANA pilih menu Asuransi Diri, pilih BPJS.
3. Masukkan nomor peserta, periode pembayaran, nomor ponsel dan alamat e-mail kamu, lalu tekan tombol Lanjut.
4. Pastikan data yang kamu lihat sesuai dengan data kamu.
5. Tekan tombol Bayar untuk melanjutkan proses pembayaran.
2. Melalui aplikasi Mobile BCA.
foto: freepik.com
1. Pertama unduh aplikasi Mobile BCA di ponsel melalui Google Play atau App Store.
2. Buka aplikasi Mobile BCA. Masuk dengan Username dan Password kamu.
3. Lalu pilih menu m-Payment pilih BPJS.
4. Pilih Jenis BPJS KESEHATAN, kemudian Klik Input Nomor Bayar.
5. Masukkan nomor pembayaran iuran JKN KIS BPJS Kesehatan dan klik OK.
6. Klik Send.
7. Pastikan tagihan yang muncul sudah benar dan sesuai, lalu klik Ok.
8. Masukkan PIN m-BCA. Pembayaran berhasil, dan peserta akan mendapatkan notifikasi pembayaran