Brilio.net - Memahami kondisi masyarakat di tengah pandemi Covid-19, pemerintah menurunkan bantuan subsidi upah (BSU) Rp 600.000 dari pemerintah untuk karyawan swasta yang memiliki penghasilan di bawah Rp 5 juta.
Pada tahap pertama bantuan telah disalurkan pada 2,5 juta orang. Pada tahap kedua, penyalurannya telah mencapai 2.980.346 orang atau 99,34 persen dari total penerima tahap dua sebanyak 3 juta orang.
BACA JUGA :
Cara daftar BPJS offline dan online, beserta syaratnya
Sedangkan untuk tahap tiga telah mencapai 3.069.442 orang atau 87,70 persen dari total 3,5 juta orang.
"Alhamdulillah, penyaluran bantuan subsidi upah bagi para pekerja telah berjalan dengan baik. Dari tahap I sampai tahap III penyalurannya sudah mencapai angka 8.534.217 orang atau sekitar 94,82 persen dari total 9 juta orang penerima," kata Menaker Ida Fauziyah melalui keterangan tertulis, Selasa, 22 September 2020.
Bagi masyarakat yang berhak mendapatkan bantuan adalah mereka yang bergaji di bawah RP 5 juta, merupakan anggota aktif BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan.
BACA JUGA :
4 Cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan dengan cepat & mudah
Dilansir dari Instagram @kemnaker, bantuan subsidi gaji atau upah tahap 2 akan segera diberikan. Ida menyampaikan agar masyarakat sabar menunggu pencairan gaji tahap kedua ini.
Presiden Joko Widodo juga mengatakan bahwa tambahan gaji ini diberikan kepada pegawai dan perusahaan yang rajin membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan.