Brilio.net - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah bertemu secara bilateral dengan China untuk membahas keterkaitan temuan indikasi produk perikanan asal Indonesia ke China yang terpapar Covid-19.
"KKP telah mengadakan bilateral dengan otoritas GACC (General Administration of Customs of the People's Republic of China)," kata Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono dalam Rapat Kerja dengan Komisi IV DPR RI. Seperti yang brilio.net lansir dari Liputan6.com, Kamis (24/6).
BACA JUGA :
Danny Duck, orang Indonesia pertama yang melatih di yayasan Yao Ming
Dia mengakui ada 20 kasus pengembalian produk perikanan dari China dikarenakan terindikasi terpapar Covid-19, dan sudah sebanyak 14 Unit Pengolahan Ikan (UPI) yang telah diinspeksi.
Pihaknya telah melakukan langkah-langkah lanjutan guna memastikan UPI ke depannya memiliki prosedur yang tepat, sekaligus memastikan dilakukannya disinfeksi baik kepada pekerja maupun produknya.
Sebelumnya KKP menerima sebanyak 20 pemberitahuan dari otoritas Republik Rakyat China terkait dengan ditemukannya kasus paparan COVID-19 pada produk hasil perikanan asal Indonesia.
BACA JUGA :
Wuling luncurkan mobil cerdas, bisa diperintah pakai Bahasa Indonesia
"Kami menerima 20 pemberitahuan yang berasal dari 14 UPI terkait temuan ini," kata Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) KKP Rina.
Untuk itu BKIPM dipastikan bergerak cepat menyusul temuan tersebut, dan akan menyelesaikan urusan itu.
Indonesia melalui BKIPM KKP, lanjutnya, juga telah melakukan harmonisasi dengan pihak otoritas GACC tentang notifikasi produk perikanan melalui pertemuan bilateral sebanyak 9 kali.
Pusat Pengendalian Mutu BKIPM juga telah melakukan internal suspend terhadap 14 UPI eksportir produk perikanan dan meminta mereka untuk melakukan pengendalian paparan Covid-19 pada seluruh rantai kegiatan produksi hulu-hilir, termasuk terhadap pekerja.
Rina mengaku terdapat 10 negara yang melakukan protes ke WTO terhadap tindakan China terkait impor produk perikanan.
Kendati demikian, Indonesia memilih melakukan pendekatan bilateral saja untuk menyelesaikan permasalahan tersebut, sehingga produk perikanan Indonesia bisa tetap diekspor ke China.
Dalam pertemuan bilateral, BKIPM pun meminta klarifikasi teknis terhadap paparan COVID-19 kepada GACC. Hal ini dikarenakan baik produk, kemasan, peralatan proses dan pekerja telah diuji COVID-19 dan dinyatakan negatif.