Brilio.net - Merebaknya virus corona di berbagai wilayah di Indonesia membuat pemerintah terus memantau perkembangan setiap daerah. Hal tersebut juga dilakukan untuk menimbang penerapan kebijakan new normal atau kondisi normal baru.
Dikutip brilio.net dari Liputan6, Senin (1/6), Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito mengatakan bahwa ada sejumlah pendekatan kesehatan untuk menentukan suatu daerah dapat kembali melaksanakan aktivitas ekonomi yang produktif dan aman dari virus corona.
BACA JUGA :
5 Provinsi dengan jumlah kasus baru virus corona paling tinggi
Adapun salah satu pendekatan tersebut ialah berdasar kriteria epidemologi. Selain itu, adapula surveilans kesehatan masyarakat dan pelayanan kesehatan sesuai rekomendasi Badan Kesehatan Dunia (WHO).
"Sesuai dengan rekomendasi WHO, kami menggunakan pendekatan atau kriteria epidemiologi, surveilans kesehatan masyarakat, serta pelayanan kesehatan," ujar Wiku.
Lebih jauh, pihaknya menuturkan bahwa terdapat 11 indikator utama yang dipakai untuk melihat penurunan jumlah kasus selama dua pekan sejak puncak terakhirnya, dengan target lebih dari 50 persen untuk setiap wilayah.
BACA JUGA :
Jokowi: Sampai tahun depan situasi sulit masih kita hadapi
Adapun penurunan angka yang dilihat tersebut adalah berdasarkan dari jumlah yang meninggal, penurunan jumlah kasus positif, termasuk kasus Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang dirawat di rumah sakit, juga jumlah pasien sembuh dan selesai pemantauan.
Lalu, indikator lain ialah dengan melihat hasil dari jumlah pemeriksaan laboratorium, di mana positivity rate-nya harus di bawah 5 persen, dan penggunaan metode pendekatan Rt atau angka reproduktif efektif kurang dari 1.
Dengan melihat melalui indikator tersebut, ditemukan bahwa terdapat 102 wilayah yang dinyatakan aman dan dikelompokkan dalam zona hijau. Seluruh wilayah itu dapat memasuki tatanan kehidupan normal baru atau new normal dengan tetap mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran virus corona Covid-19.
"Seluruh wilayah tersebut selanjutnya diberikan wewenang untuk melaksanakan kegiatan masyarakat produktif dan aman Covid-19," jelas Wiku.
Sayangnya, dalam daftar wilayah tersebut tidak ada Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat, maupun Banten yang disebut-sebut sebagai percontohan untuk new normal. Sementara itu, adapun 102 kabupaten/kota yang berada dalam zona hijau adalah sebagai berikut:
Sumatera Utara
1. Nias Barat
2. Pakpak Bharat
3. Samosir
4. Tapanuli Utara
5. Nias
6. Padang Lawas Utara
7. Labuhanbatu Selatan
8. Kota Sibolga
9. Tapanuli Selatan
10. Humbang Hasundutan
11. Nias utara
12. Mandailing Natal
13. Padang Lawas
14. Kota Gunungsitoli
15. Nias selatan
Aceh
1. Pidie Jaya
2. Aceh Singkil
3. Bireuen
4. Aceh Jaya
5. Nagan Raya
6. Kota Subulussalam
7. Aceh Tenggara
8. Aceh Tengah
9. Aceh Barat
10. Aceh Selatan
11. Kota Sabang
12. Kota Langsa
13. Aceh Timur
14. Aceh besar
Jambi
1. Kerinci
Bengkulu
1. Rejang Lebong
Lampung
1. Lampung Timur
2. Mesuji
Kepulauan Riau
1. Natuna
2. Lingga
3. Kepulauan Anambas
Riau
1. Rokan Hilir
2. Kuantan Singigi
Sumatera Selatan
1. Kota Pagar Alam
2. Penukal Abab Lematang Ilir
3. Ogan Komering Ulu Selatan
4. Empat Lawang
Papua
1. Yakuhimo
2. Mappi
3. Dogiyai
4. Kepulauan Yapen
5. Paniai
6. Tolikara
7. Yalimo
8. Deiyai
9. Puncak Jaya
10. Mamberamo Raya
11. Nduga
12. Pegunungan Bintang
13. Asmat
14. Supiori
15. Lanny Jaya
16. Puncak
17. Intan Jaya
Maluku
1. Kota Tual
2. Malukur Tgr. Barat
3. Maluku Tenggara
4. Kepulauan Aru
5. Maluku Barat Daya
Papua Barat
1. Kalimana
2. Tambrauw
3. Sorong Selatan
4. Maybrat
5. Pegunungan Arfak
Maluku Utara
1. Halmahera Tengah
2. Halmahera Timur
Sulawesi Utara
1. Bolaang Mongondow TImur
2. Kep. Siau Tagulandang Biaro
Sulawesi Selatan
1. Toraja Utara
Sulawesi Tenggara
1. Buton Utara
2. Buton Selatan
3. Buton
4. Konawe Utara
5. Konawe Kepulauan
Sulawesi Tengah
1. Donggala
2. Tojo Una-una
3. Banggai Laut
Sulawesi Barat
1. Mamasa
Gorontalo
1. Gorontalo Utara
NTT
1. Ngada
2. Sumba Tengah
3. Sumba Barat Daya
4. Alor
5. Sumba Barat
6. Lembata
7. Malaka
8. Rote Ndao
9. Manggarai Timur
10. Timor Tengah Utara
11. Sabu Raijua
12. Kupang
13. Belu
14. Timor Tengah Selatan
Kalimantan Tengah
1. Sukamara
Kalimantan Timur
1. Mahakam Ulu
Jawa Tengah
1. Tegal
Kep. Bangka Belitung
1. Belitung Timur