Brilio.net - Di tengah pandemi virus corona, wacana fatwa mudik haram muncul ke permukaan. Bahkan Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin mengutarakan akan mendorong Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk segera mengeluarkan fatwa haram terkait mudik Lebaran karena mobilisasi warga membuat penyebaran virus tersebut semakin luas ke daerah-daerah.
"Kami sudah juga mendorong MUI untuk menyatakan bahwa pada saat sekarang itu mudik itu haram hukumnya. Saya akan coba lagi dorong MUI untuk mengeluarkan, saya akan coba nanti supaya juga keluar tentang mudik," kata Wapres Ma'ruf Amin sebagaimana dilansir Brilio.net dari Liputan6, Sabtu (4/4).
BACA JUGA :
19 Wilayah ini disebut bebas pandemi virus corona, di mana saja ya?
Sementara itu, dukungan jika MUI benar-benar memberlakukan fatwa haram mudik juga datang dari Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil. Menurutnya, dengan begitu masyarakat akan lebih patuh untuk tidak pulang kampung jika para ulama melarangnya.
"Kalau bisa fatwa ulama, masyarakat lebih denger, karena banyak yang berdalih-dalih dengan ayat dan syariat juga. Jadi kalau MUI bisa keluar fatwa, maka tugas saya sebagai umaro tinggal menguatkan," kata Ridwan Kamil kepada Wapres Ma'ruf Amin saat melakukan telekonferensi yang disiarkan di akun media sosial resmi Wapres RI, Jumat (3/4).
Bercermin dari imbauan sebelumnya untuk tidak beribadah salat Jumat di masjid, Ridwan mengatakan seruan tersebut baru dipatuhi oleh banyak masyarakat setelah MUI mengeluarkan fatwa.
BACA JUGA :
Kantor Staf Presiden salurkan alat kesehatan bagi 13 RS rujukan
"Seperti waktu fatwa MUI tentang salat Jumat, waktu saya yang berinisiatif ya yang nge-bully banyak. Tetapi setelah MUI bikin fatwa, disebarkan, semua turut diam dan mengikuti," katanya pula seperti dikutip Antara.
Ridwan mendukung rencana Wapres Ma'ruf Amin yang akan mendorong MUI mengeluarkan fatwa haram terkait larangan mudik Lebaran 2020 di tengah pandemi Covid-19 di Indonesia.
Dengan adanya fatwa haram tersebut, diharapkan tidak ada pergerakan manusia untuk masuk ke wilayah Jawa Barat, sehingga penanganan virus corona Covid-19 menjadi optimal dan penyebarannya juga minim.
"Jadi mohon, mungkin inovasi dari Pak Wapres adalah menghasilkan fatwa yang menguatkan, demi keselamatan dan menjauhi kemudaratan, Pak," kata mantan Wali Kota Bandung itu.