1. Home
  2. »
  3. Serius
5 Juli 2024 22:45

Dipecat usai berbuat asusila, Hasyim Asy'ari ternyata beri korban fasilitas mewah hingga ratusan juta

Hasyim diketahui sanggup membiaya tiket pesawat pulang-pergi untuk CAT. Muhammad Rizki Yusrial
Merdeka.com

Brilio.net - Di tengah sibuknya para polisi mempersiapkan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU)Hasyim Asy'ari justru menghebohkan publik. Pasalnya ia diberhentikan oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), karena terbukti bersalah dalam perkara tindak asusilaterhadap salah seorang PPLN dengan inisial CAT di Eropa.

Dalam menjalankan tindak asusila tersebut, ternyata Hasyim Asy'aridiketahui memberikan fasilitas mewah kepada korban CAT. Salah satu yang terungkap adalah membiayai tiket pesawat CAT untuk pulang pergi dari Indonesia ke Belanda. Tidak tanggung-tanggung, biaya tiket pesawat tersebut mencapai ratusan juta rupiah.

BACA JUGA :
Dipecat dari ketua KPU buntut kasus asulila, begini profil lengkap Hasyim Asy'ari


"Bahwa berdasarkan keterangan Pengadu dalam sidang pemeriksaan, Teradu juga memfasilitasi tiket pesawat Pengadu pulang pergi Jakarta-Belanda sebanyak 3 kali dengan total biaya sebesar Rp100.000.000,00," tulis dalam salinan DKPP dikutip brilio.net dari merdeka.com, Jumat (4/7).

foto: merdeka.com

BACA JUGA :
9 Potret Cindra Aditi, petugas PPLN yang laporkan tindak asusila mantan Ketua KPU Hasyim Asy'ari

Selain telah membiayai sebanyak 3 kali, terungkap dalam surat pernyataan bahwa Hasyim menyatakan kesiapannya untuk menanggung tiket pesawat Belanda-Jakarta setiap bulan untuk CAT senilai Rp30 juta. Hasyim juga akan menanggung segala keperluan makan CAT di restoran setiap minggu.

"Teradu akan memberikan keperluan Pengadu selama kunjungan ke Indonesia dan keperluan tertentu selama di Belanda termasuk di dalamnya biaya tiket pesawat Belanda-Jakarta Pulang-Pergi (PP) sejumlah IDR 30.000.000,- setiap bulan dan memenuhi keperluan makan Pengadu di restoran seminggu sekali," kutip surat pernyataan Hasyim.

Tak cuma fasilitas itu, dalam salinan putusan DKPP dijelaskan, Hasyim turut memberikan fasilitas berupa apartemen terhadap CAT ketika tiba di Jakarta. Bahkan, CAT juga mendapatkan jemputan dengan menggunakan mobil dinas untuk menuju ke apartemen tersebut.

foto: merdeka.com

"Selanjutnya, pada tanggal 9 Desember 2023, Pengadu tiba di Indonesia dari Belanda dan dijemput oleh Teradu di Bandara Soekarno-Hatta menggunakan mobil dinas Teradu. Hal ini sesuai dengan keterangan Pihak Terkait Suhardi selaku driver Teradu," bunyi salinan pada halaman 57.

Setelah diusut lebih dalam, Hasyim memang benar telah menyiapkan satu unit apartemen di Oakwood Suites Kuningan untuk digunakan buat CAT. Apartemen Oakwood Suites yang dipakai CAT itu ternyata sama dengan Hasyim.

"Terungkap fakta dalam sidang pemeriksaan, Teradu telah menyiapkan satu unit apartemen dengan nomor 705 di Oakwood Suites Kuningan atas nama Wildan Sukhoyya untuk digunakan Pengadu sejak tanggal 8 Desember 2023 s.d. 7 Januari 2024 sesuai bukti Pihak Terkait Ahmad Wildan Sukhoyya (vide Bukti PT-2)," sambung salinan putusan tersebut.

foto: merdeka.com

Berdasarkan uraian fasilitas yang diberikan Hasyim kepada CAT, DKPP menilai bahwa Hasyim terbukti melakukan penyalahgunaan jabatan. Selain itu Hasyim juga telah menyalahgunakan wewenang dan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi. Sementara semua dana yang digunakan untuk fasilitas tersebut bersumber dari keuangan negara.

"Namun demikian, fasilitasi yang diberikan Teradu kepada Pengadu membuktikan dan meyakinkan DKPP adanya hubungan pribadi yang bersifat khusus antara Teradu dengan Pengadu. Mengingat fasilitasi serupa tidak diberikan Teradu kepada penyelenggara Pemilu yang lain," lanjutan dari salinan putusan tersebut.

SHARE NOW
EXPLORE BRILIO!
RELATED
MOST POPULAR
Today Tags