Pegi Setiawan buron selama 8 tahun.
Sebelumnya Pegi memang sudah menjadi incaran kepolisian dan menjadi buron sejak 2016 silam. Terungkap fakta, selama pelarian, Pegi Setiawan bekerja sebagai buruh bangunan.
Hal itu diutarakan oleh Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast usai penyidik melakukan pemeriksaan secara intensif. Jules mengatakan, Pegi Setiawan alias Perong bekerja sebagai buruh bangunan di Bandung, Jawa Barat.
BACA JUGA :
Pegi Setiawan pembunuh Vina Cirebon ditangkap polisi, 'menyamar' lakoni profesi ini saat buron 8 tahun
"Sehingga kami melakukan penangkapan di Bandung," ucap Jules.
Jules mengatakan, penyidik masih akan mendalami lebih jauh keterangan Pegi Setiawan, termasuk ke mana saja selama delapan tahun menjadi buron.
"Informasi sementara seperti itu (menjadi buruh bangunan) namun akan kami dalami ke mana saja selama 8 tahun itu," kata Jules memungkasi keterangannya seperti yang dikutip brilio.net dari liputan6.com, Kamis (23/5).
BACA JUGA :
Kronologi makam gadis di Purbalingga digali orang tak dikenal, jenazahnya baru sehari dikebumikan
Dengan ditangkapnya Pegi Setiawan, kasus kematian Vina Cirebon dan kekasihnya ini pun pun akan diselidiki lebih lanjut. Saat ini, Pegi Setiawan masih diperiksa secara intensif di Polda Jawa Barat.