Brilio.net - Baru-baru ini, kabar mengejutkan datang dari Kepolisian Polda Jawa Barat. Pelaku pembunuhan sadis terhadap Vina dan kekasihnya, Eky, yang terjadi pada tahun 2016 lalu, akhirnya berhasil ditangkap. Tersangka yang bernama Pegi Setiawan, alias Perong, diringkus pada Selasa malam (21/5) di daerah Bandung, Jawa barat.
Berita ini pun langsung membuat heboh media sosial. Sebab, polisi baru berhasil menangkap pelaku setelah 8 tahun kasus berjalan. Hal itu pun dikarenakan kasus Vina kembali viral lewat film yang tayang di bioskop, dengan judul "Vina: Sebelum 7 Hari".
BACA JUGA :
Pegi Setiawan pembunuh Vina Cirebon ditangkap polisi, 'menyamar' lakoni profesi ini saat buron 8 tahun
Meskipun kepolisian mengaku sudah menangkap Pegi, sebagian masyarakat masih meragukan kebenaran tersebut. Sebab setelah 8 tahun menjadi buron, sang ibunda dari Pegi meyakini bahwa anaknya tidak bersalah. Netizen ramai-ramai mengatakan bahwa ini adalah korban salah tangkap.
foto: merdeka.com
BACA JUGA :
Diringkus usai 8 tahun buron, polisi duga Pegi Setiawan alias Perong jadi otak pembunuhan Vina Cirebon
Sang ibunda mengaku bahwa anaknya tidak punya inisial perong seperti yang diberitakan. Apalagi, ia juga mengaku bahwa Pegi saat kejadian sedang berada di Bandung, jadi tidak mungkin melakukan pembunuhan di Cirebon.
"Kami tidak tahu yang beredar luas itu Perong adalah sebutan daripada Egi. Hanya saja Pegi Setiawan itu tidak pernah disebut dengan sebutan Perong kecuali Pegot," kata pengacara Pegi dikutip brilio.net dari merdeka.com, Minggu (26/5).
Sebelumnya, rumah Pegi memang sudah digeledah pada tahun 2016. Namun, saat penggeledahan, Pegi sedang tidak berada di rumah. Ia merantau ke Bandung bekerja sebagai kuli bangunan. Saat itu polisi langsung tiba-tiba berhenti melakukan penyelidikan.
Pada tanggal 26 Mei 2024, sosok pegi yang ditangkap polisi untuk pertama kali dimunculkan kepada publik. Hal itu terjadi saat Polda Jawa Barat melaksanakan Konferensi Pers. Berita penangkapan ini langsung disampaikan oleh Kombes Jules Abraham, selaku Kabid Humas Polda Jawa Barat.
"Kita sama-sama menyaksikan bahwa di sebelah saya telah berhasil diungkap. Satu tersangka lainnya," ujar Jules.
foto: merdeka.com
Namun, momen konferensi pers ini menjadi viral dan menambah kecurigaan masyarakat. Saat Jules menjelaskan pelanggaran yang dilakukan oleh Pegi, yaitu melakukan pembunuhan dan pemerkosaan, sosok Pegi lantas memberi gestur geleng-geleng kepala sambil menunduk.
Selain itu, pada akhir sesi ia sempat ingin berbicara kepada media. Namun, aksi itu dihalangi oleh pihak Polda Jabar. Mereka menegaskan agar wartawatan tetap tertib karena nanti ada sesi tanya jawab kepada Pegi.
Saat momen tersebut, Pegi sempat menyatakan bahwa ia membantah tuduhan yang diberikan kepadanya. Beberapa kamera wartawan berhasil merekam bantahan tersebut meski dengan cepat, Pegi dibawa keluar dari area konferensi pers oleh pihak kepolisian.
Pegi mengatakan bahwa ia sama sekali tidak pernah melakukan pembunuhan tersebut. Bahkan ia sempat mengatakan "saya rela mati" berulang kali. Namun, keterangannya tidak bisa dikonfirmasi lebih lanjut, sebab petugas tidak memberi kesempatan kepada Pegi untuk berbicara.
Sementara pihak Polda Jawa Barat mengatakan bahwa penetapan tersangka Pegi telah sesuai dengan alat bukti dan dokumen identitas yang didapat oleh penyidik.
"Ya, bahwa kita yakinkan bahwa PS adalah ini. Kita sudah menyita sejumlah dokumen terkait dengan identitas," kata Surawan dikutip dari merdeka.com