Brilio.net - Berbeda dari beberapa bulan lalu, saat ini situasi pengendalian Covid-19 di Indonesia terus menunjukkan perbaikan. Terlihat dari keberhasilan penanganan kesehatan yang makin baik, termasuk peningkatan layanan dasar.
Selain itu, kerja sama masyarakat untuk disiplin dalam penerapan protokol kesehatan (prokes) juga tetap tinggi. Kepedulian akan pentingnya vaksinasi Covid-19 juga menguat, sehingga kini informasi yang benar dan terpercaya terkait vaksinasi sangat dibutuhkan oleh masyarakat.
BACA JUGA :
Kampus ini blokir email & WiFi pelanggar protokol kesehatan Covid-19
Juru Bicara Pemerintah untuk Covid-19 dan Duta Adaptasi Kebiasaan Baru, Reisa Broto Asmoro memberikan informasi terkini tentang vaksinasi penyintas Covid-19 dan anak di bawah 12 tahun. Informasi ini disampaikan Reisa dalam keterangan pers yang ditayangkan virtual dari Media Center Forum Merdeka Barat 9 (FMB 9) KPCPEN, Jumat (1/10).
Wanita 35 tahun ini menyebutkan, sampai akhir September 2021, terdapat lebih dari 4 juta orang sembuh dari Covid-19 di Indonesia. Kepada para penyintas, Reisa menyarankan dua hal. Pertama, tetap memantau dan membangun kembali kesehatan tubuh dengan cara makan sehat, rajin berolahraga, dan tetap taat prokes.
"Apabila masih ada gejala, langsung konsul ke dokter. Post Covid memang tidak menyenangkan, tapi bisa diobati. Kalau sesak nafas, mudah letih, batuk, diare masih terjadi setelah empat minggu sembuh dari Covid-19, maka perlu diantisipasi timbulnya Syndrom Pasca Covid (post Covid)," ujarnya.
BACA JUGA :
Djarum Foundation luncurkan sentra vaksinasi dan tim vaksin keliling
Kedua, ia menyebutkan, pada 29 September 2021, Kementerian Kesehatan telah mengeluarkan surat edaran tentang vaksinasi Covid-19 bagi penyintas. Surat edaran ini menjelaskan aturan terbaru tentang vaksinasi bagi penyintas.
"Dalam surat edaran ini diatur ketentuan bahwa penyintas Covid-19 dengan derajat keparahan penyakit ringan hingga sedang, dapat divaksinasi satu bulan setelah sembuh. Sedangkan untuk penyintas dengan derajat keparahan penyakit yang berat, vaksinasi diberikan dengan jarak waktu minimal 3 bulan setelah dinyatakan sembuh," papar Reisa.
Reisa menekankan, saat divaksinasi orang tersebut harus dalam kondisi prima agar vaksin dapat diterima dengan baik dan menambah perlindungan yang diharapkan. Untuk jenis vaksinnya, menurut Reisa, disesuaikan dengan logistik vaksin yang tersedia sehingga tidak perlu memilih-milih.
"Vaksin yang terbaik adalah yang tersedia buat kita saat giliran kita tiba," tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Reisa juga menyampaikan informasi mengenai vaksinasi untuk anak di bawah 12 tahun. Ia menyatakan, pemerintah Indonesia masih terus mengkaji bersama badan otoritas yang berwenang mengenai keamanan vaksin Covid-19 untuk anak pada kelompok umur tersebut.
Meski belum bisa divaksin, Reisa menyebut ada dua jurus untuk melindungi anak di bawah 12 tahun dari Covid-19.
Pertama, memperkenalkan mereka kepada prokes yang ketat dengan belajar memakai masker dan sering cuci tangan. Ia menekankan, anak sebaiknya dididik agar paham, tidak semua ruang publik aman dan harus membatasi mobilitas hanya saat betul-betul perlu.
Kedua, orang tua harus memastikan melengkapi imunisasi dasar rutin bagi anak di bawah 12 tahun dan sesuai jadwal. Selain itu, menjaga asupan gizi dan kegiatan fisik sesuai grafik tumbuh kembang juga perlu diperhatikan agar anak bertumbuh optimal sesuai usianya.
Selagi vaksin belum tersedia, menurut Reisa, cara utama melindungi anak usia di bawah 12 tahun adalah dengan memastikan orang-orang dewasa di sekitar mereka telah divaksinasi.
"Itulah yang disebut upaya kolektif, kekebalan komunitas. Terkadang, meski hanya 8 dari 10 orang yang tervaksinasi di dalam rumah, 100% penghuni rumah akan mendapatkan manfaatnya," jelasnya.
Reisa berharap, masyarakat segera vaksin, mempertahankan disiplin prokes, dan menjauhi hoaks, sehingga pandemi akan terhenti melalui tangan-tangan warga sendiri.