Brilio.net - Aktor utama kasus viral Keraton Agung Sejagat, Toto Santoso (42) dan Fanni Aminadia (41) sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jawa Tengah. Mereka dijerat dengan pasal penipuan dan pembuat keonaran karena mendeklarasikan diri sebagai raja dan ratu Keraton Agung Sejagat di Purworejo, Jawa Tengah.
Pasca penangkapan itu, Fanni sempat meminjam ponselnya yang disita polisi dengan alasan ingin mengabari kerabat. Tak disangka, Fanni membuat unggahan di akun Instagram miliknya, @fanniadia_tbtd pada Rabu (15/1), sehari setelah ditangkap polisi. Kepada merdeka.com, polisi membenarkan akun tersebut milik Fanni.
BACA JUGA :
Setelah Keraton Agung Sejagat, viral Sunda Empire di Bandung
Dalam unggahan tersebut, tampak seorang wanita mencium pipi Fanni. 'Sang Ratu' pun membalas pelukan itu dengan wajah semringah. Bersamaan unggahan itu, Fanni menuliskan caption sebagai berikut.
"Sugeng siang Pak Ginanjar, prinsipnya kami sangat menyambut baik bahkan menunggu agar diskusi dan diuji secara akademisi sejarah ini bisa terealisasi. Tapi pelintiran berita dan penggalan dokumentasi ternyata mampu merubah makna dari pernyataan kami
Saya yang dituduh menyebar berita Hoax, padahal yang menyebar media. Dan saya kemarin berencana memposting surat terbuka dan untuk Bapak, tapi tanpa diberi kesempatan klarifikasi, mediasi dan bahkan penangkapan kami terkesan eksklusif lengkap dengan media. Kami berusaha korporatif tapi justru diperlakukan layaknya teroris kelas dunia atau dihakimi sebelum diberi hak mengklarifikasi.
BACA JUGA :
6 Potret Fanni Aminadia, permaisuri Keraton Agung Sejagat
Dimana prosedur yang harusnya dijalankan untuk menjaga asas praduga tak bersalah. Barusan saya diminta ganti baju tahanan, tanpa diberi tahu salahnya dan menjadi tersangka atas apa?... Saya mohon Bapak bisa menghimbau agar apartur yang bertugas jangan politisir kasus kami yang terlanjur viral untuk sekedar pers konference berhasil menangkap.... #ganjarpranowo #nurani #poldajateng," tulis Fanni panjang lebar.
Saat dikonfirmasi, Direktur Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng, Kombes Pol Budi Haryanto, mengakui kejadian itu benar adanya. Fanni sempat meminta izin polisi agar memberikan ponselnya. Dia beralasan ingin menghubungi kerabatnya.
"Kita beri kesempatan waktu itu, nanti kita dikira memperlakukan kayak tersangka teroris, padahal kita kooperatif, kasih makan, kasih minum, dia sendiri yang nggak mau makan," kata Budi Haryanto, Sabtu (18/1), seperti dilansir Liputan6.com.