1. Home
  2. ยป
  3. Serius
8 Desember 2023 14:47

Fatir korban perundungan yang diamputasi akibat perundungan di Bekasi meninggal dunia

Fatir Arya Adinata harus kehilangan kaki kiri karena tindakan amputasi usai menjadi korban perundungan di sekolah pada Februari 2023 lalu. Sri Jumiyarti Risno
Belakangan diketahui Fatir mengidap penyakit kanker tulang pada salah satu kakinya

Usai memperoleh upaya medis, Fatir akhirnya diperbolehkan untuk kembali ke rumah setelah dinyatakan dalam kondisi yang membaik. Namun, tak berapa lama Fatir kembali masuk ruang perawatan Rumah Sakit Hermina akibat sesak napas untuk kedua kalinya.

BACA JUGA :
Contoh perilaku bullying di sekolah, patut diperhatikan oleh guru


foto: freepik.com

"Hari Rabu kemarin Fatir kembali alami sesak nafas hingga akhirnya dibawa ke Rumah Sakit Hermina Bekasi. Fatir dinyatakan meninggal dunia pada Kamis dini hari," Pungkas Mila Ayu menjelaskan.

Tak hanya menyampaikan kronologi kejadian, Mila Ayu juga berharap agar kejadian perundungan tersebut dapat diambil hikmah dan pelajaran bagi para pihak agar tidak terjadi tindakan bullying di ranah apapun. Pasalnya, perundungan dapat berakibat fatal bagi korban. Tidak hanya menyebabkan sakit fisik tetapi mental bahkan hingga meninggal dunia.

BACA JUGA :
Kisah haru siswa SD, rela pindah sekolah ke SLB karena diganggu teman-temannya

"Semoga apa yang terjadi kepada adik Fatir ini menjadi terakhir kalinya dan ke depan tidak boleh ada lagi kejadian serupa terulang. Mari bersama-sama kita perang terhadap bullying, setiap masyarakat punya peranan kok untuk mencegah kasus ini terjadi," Ucap Mila Ayu.

Diketahui, akibat perundungan atau bullying yang dialami Fatir Arya Adinata menyebabkan ia kehilangan kaki kiri karena tindakan medis amputasi. Saat dirundung, kaki Fatir di 'sleding' teman sekolahnya hingga cedera. Tak hanya itu, belakang diketahui Fatir pun mengidap penyakit kanker tulang pada salah satu kakinya, yang diduga orang tuanya dipicu oleh perundungan yang dialami Fatir.

Kasus perundungan yang dialami Fatir pada Februari 2023 lalu telah ditangani oleh Polres Metro Bekasi. Kini klpolisian telah menetapkan satu orang tersangka serta telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Cikarang tahap 1.

SHARE NOW
EXPLORE BRILIO!
RELATED
MOST POPULAR
Today Tags