1. Home
  2. »
  3. Serius
9 Agustus 2022 19:56

Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J

Dalam penyelidikan, Timsus Polri menemukan peristiwa penembakan Brigadir J dilakukan oleh Bharade E atas perintah FS. Khansa Nabilah
foto: Instagram/@divpropampolri; Pixabay.com

Brilio.net - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menetapkan Irjen Pol. Ferdy Sambo sebagai tersangka atas kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hitabatara alias Brigadir J pada Selasa (9/8) di Mabes Polri.

"Timsus (tim khusus) menetapkan saudara FS sebagai tersangka," kata Listyo, dikutip brilio.net dari Liputan6.com, Selasa (9/8).

BACA JUGA :
Ferdy Sambo: Saya selaku ciptaan Tuhan mohon maaf pada institusi Polri


Dalam penyelidikan, Timsus Polri menemukan peristiwa penembakan Brigadir J dilakukan oleh Bharade E atas perintah FS. Kasus ini telah menetapkan dua tersangka lainnya yaitu Bharada E atau Richard Elizer, sebagai sopir Putri Candrawathi, serta Brigadir RR selaku ajudan Putri. Lalu, dengan adanya Ferdy Sambo, maka tersangka kasus ini menjadi tiga orang.

Sejauh ini tersangka Bharada E dijerat dengan Pasal 338 KUHP juncto Pasal 56 KUHP. Sementara Brigadir RR disangkakan dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana juncto Pasal 338 KUHP, Pasal 55, dan Pasal 56 KUHP. Sementara itu, Mahfud MD meyakini penetapan tersangka akan mengarah ke tersangka intelektual lainnya.

Dilansir dari Antara, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan melakukan pemeriksaan untuk meminta keterangan Irjen Pol. Ferdy Sambo berkaitan dengan kasus tewasnya Brigadir J pada Kamis (11/8) mendatang.

BACA JUGA :
11 Drama Korea thriller kisahkan pembunuhan berantai, penuh rahasia

"Kami sedang mencari jadwal yang pasti dan sedang bernegosiasi, tapi sebisa mungkin di Komnas HAM," kata Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan, dikutip dari Antara, Selasa (9/8).

Sebelum pemeriksaan Ferdy Sambo, Komnas HAM merencanakan permintaan keterangan terkait uji balistik dengan Timsus pada Rabu (10/8). Agenda itu mengalami penundaan sebelumnya karena permintaan dari Polri.

"Kami sangat berharap timsus maupun penyidik Mabes Polri supaya agenda besok yang sudah disepakati betul-betul dipenuhi agar tidak tertunda-tunda," tambah Ahmad Taufan.

Presiden Joko Widodo turut menegaskan pengusutan perkara kematian Brigadir J harus tuntas. "Ungkap kebenaran apa adanya sehingga jangan sampai menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri," kata Presiden Joko Widodo pada Selasa (9/8) di Mempawah, Kalimantan Barat.

Hal itu berkaitan dengan citra dan kepercayaan masyarakat terhadap Polri. "Itu yang paling penting, citra Polri apa pun tetap harus kita jaga," tegasnya dikutip brilio.net dari Antara.

Adapun kematian Brigadir J menjadi sorotan publik usai ditemukan banyak dugaan kekerasan. Seperti jari dan bahu yang patah, luka bekas sayatan, rahang yang bergeser, dan lainnya. Sebelumnya, pengungkapan kasus ini bermula dari penyelidikan insiden baku tembak antara Bharada E dan Brigadir J di kediaman Ferdy Sambo beberapa waktu lalu.

SHARE NOW
EXPLORE BRILIO!
RELATED
MOST POPULAR
Today Tags