1. Home
  2. ยป
  3. Serius
13 September 2019 10:40

Kontroversi Firli Bahuri jadi Ketua KPK, ini alasan DPR memilihnya

DPR sudah memilih Firli Bahuri dan empat lainnya menjadi pimpinan KPK. Nur Luthfiana Hardian
foto: Liputan6.com/Johan Tallo

Brilio.net - Komisi III DPR memilih lima calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (13/9) dini hari. Komisi pun menunjuk Irjen Firli Bahuri, Kapolda Sumatera Selatan sebagai Ketua KPK periode 2019-2023. Semua fraksi yang hadir telah sepakat dengan keputusan ini.

Wakil Ketua Komisi III Erma Suryani Ranik mengungkap alasan pihaknya menunjuk Firli Bahuri sebagai ketua. Pilihan jatuh kepada Kapolda Sumatera Selatan itu karena memperoleh suara terbanyak.

Lima dari 10 pimpinan KPK jilid V ini terpilih melalui proses voting yang diselenggarakan Komisi III DPR usai melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test. Firli mendapatkan suara bulat dari total anggota Komisi III dpr yang hadir, yakni 56.

"Tadi kita fraksi-fraksi bersepakat untuk, meskipun tidak ada di UU tapi kita kesepakatannya siapa pun yang memperoleh suara terbanyak, dialah yang kita tunjuk menjadi Ketua KPK," ujar Erma usai pemilihan ketua KPK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat dini hari (13/9) dilansir brilio.net dari Merdeka.com.

Lebih lanjut, Erma menyebut, komposisi lima pimpinan KPK baru ini baik. Sebab latar belakang para pimpinan baru dinilai lengkap dan beragam.

Firli berasal dari kepolisian, Alexander Mawarta dari KPK, Nurul Gufron dari akademisi, Nawawi Pomolango dari hakim, serta Lili Pintauli Siregar yang merupakan advokat dan satu-satunya pimpinan perempuan.

"Kita punya wakil akademisi, kita punya wakil dari penegak hukum udah lengkap lah ini," sebut politikus Partai Demokrat itu.

BACA JUGA :
9 Nama Jenderal Polisi yang ikut seleksi calon pimpinan KPK


foto: Liputan6.com/Johan Tallo

Sementara, Wakil Ketua Komisi III Herman Hery membantah ada operasi di belakang uji kelayakan dan kepatutan calon pimpinan KPK. Kata politikus PDI Perjuangan itu, lima pimpinan terpilih secara demokratis melalui pandangan masing-masing fraksi dan Komisi III memilih lima pimpinan berdasarkan voting.

Menurut Herman, kalau memang ada operasi di belakang, pimpinan terpilih itu tidak melalui voting tetapi langsung aklamasi.

BACA JUGA :
KPK lelang action figure Zumi Zola, totalnya capai Rp 45 juta

"Kalau ada operasi, kenapa gak dengan cara aklamasi aja, dengan pola voting. Saya kira itu bentuk dari profesionalisme yang kami tunjukan ke masyarakat," klaimnya.

Komisi III DPR memilih pimpinan KPK periode 2019-2023 usai melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap 10 capim melalui voting. Mereka memilih 5 pimpinan KPK dengan suara terbanyak. Ada 56 anggota Komisi III yang ikut voting.

Berikut hasil voting Komisi III DPR:

Nawawi Pomolango (Hakim) : 50 suara

Lili Pintauli Siregar (Advokat) : 44 suara

Sigit Danang Joyo (PNS Kementerian Keuangan) : 19 suara

Nurul Ghufron (Dosen/Akademisi) : 51 suara

I Nyoman Wara (Auditor) : 0 suara

Alexander Marwata (Komisioner KPK) : 53 suara

Johanis Tanak (Jaksa) : 0 suara

Luthfi Jayadi (Dosen/Akademisi) : 7 suara

Firli Bauri (Anggota Polri) : 56 suara

Roby Arya (PNS Sekretariat Kabinet) : 0 suara.

SHARE NOW
EXPLORE BRILIO!
RELATED
MOST POPULAR
Today Tags