1. Home
  2. »
  3. Serius
5 Juli 2017 13:04

Gara-gara video ini, Kaesang Pangarep dilaporkan ke polisi

Terkait ujaran kebencian. Andry Trysandy Mahany

Brilio.net - Putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep telah dilaporkan polisi terkait ujaran kebencian dalam sebuah video yang diunggahnya di akun YouTube.

Laporan tersebut diajukan oleh seorang pria bernama Muhammad Hidayat S dan telah diterima oleh Kantor Polres Metro Bekasi Kota pada hari Minggu (2/7) kemarin.

BACA JUGA :
Kaesang klarifikasi status 'saya bertanya' bukan dari akun resminya


foto: dok. istimewa

Dalam surat laporan tersebut, Kaesang dituduh telah melakukan penodaan agama dan ujaran kebencian berbau SARA. Di surat itu juga tertulis barang bukti berupa print out YouTube.

BACA JUGA :
10 Jawaban kuis dari Gibran & Kaesang soal singkatan mantan ini ngocol

Diduga tuduhan yang dimaksud dalam laporan itu adalah video Kaesang yang berjudul #BapakMintaProyek. Dalam video tersebut Kaesang menyindir rekaman anak-anak yang sedang pawai obor sambil berteriak 'bunuh ahok'.

Di video itu Kaesang juga menyindir orang-orang yang suka menjelek-jelekkan dan mengadu domba.

"Untuk membangun Indonesia yang lebih baik itu kita harus kerja sama. Bukan malah saling menjelek-jelekkan, mengadu domba, mengkafir-kafirkan orang lain. Apalagi ada kemarin itu apa namanya, yang nggak mau mensalatkan padahal sesama Muslim karena cuma perbedaan dalam memilih pemimpin," ujar Kaesang.

Berikut video lengkap Kaesang yang dimaksud oleh pelapor tersebut:

SHARE NOW
EXPLORE BRILIO!
RELATED
MOST POPULAR
Today Tags