Brilio.net - Putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep telah dilaporkan polisi terkait ujaran kebencian dalam sebuah video yang diunggahnya di akun YouTube.
Laporan tersebut diajukan oleh seorang pria bernama Muhammad Hidayat S dan telah diterima oleh Kantor Polres Metro Bekasi Kota pada hari Minggu (2/7) kemarin.
BACA JUGA :
Kaesang klarifikasi status 'saya bertanya' bukan dari akun resminya
foto: dok. istimewa
Dalam surat laporan tersebut, Kaesang dituduh telah melakukan penodaan agama dan ujaran kebencian berbau SARA. Di surat itu juga tertulis barang bukti berupa print out YouTube.
BACA JUGA :
10 Jawaban kuis dari Gibran & Kaesang soal singkatan mantan ini ngocol
Diduga tuduhan yang dimaksud dalam laporan itu adalah video Kaesang yang berjudul #BapakMintaProyek. Dalam video tersebut Kaesang menyindir rekaman anak-anak yang sedang pawai obor sambil berteriak 'bunuh ahok'.
Di video itu Kaesang juga menyindir orang-orang yang suka menjelek-jelekkan dan mengadu domba.
"Untuk membangun Indonesia yang lebih baik itu kita harus kerja sama. Bukan malah saling menjelek-jelekkan, mengadu domba, mengkafir-kafirkan orang lain. Apalagi ada kemarin itu apa namanya, yang nggak mau mensalatkan padahal sesama Muslim karena cuma perbedaan dalam memilih pemimpin," ujar Kaesang.
Berikut video lengkap Kaesang yang dimaksud oleh pelapor tersebut: