Brilio.net - Maskapai penerbangan Garuda Indonesia tengah menjadi perbincangan publik baru-baru ini. Hal itu bermula dari seorang penumpang bernama Rius Vernandes yang diketahui sebagai YouTuber mengambil foto kartu menu dalam pesawat.
Foto yang diunggah lewat Instagram Story akun pribadi Rius itu ternyata berbuntut panjang. Bukan hanya sempat viral, unggahan tersebut berujung laporan ke polisi. PT Garuda Indonesia melaporkan YouTuber tersebut atas dugaan pencemaran nama baik.
BACA JUGA :
Kaesang sindir foto di pesawat, Chef Arnold: Tak slentik sini kamu
Tak lama usai kejadian tersebut, muncul kabar bahwa pihak maskapai pelat merah tersebut mengeluarkan surat larangan pengambilan gambar di pesawat. Tak ayal, kabar tersebut langsung memicu kontroversi dari masyarakat.
Setelah mendapat pro dan kontra dari publik, manajemen PT Garuda Indonesia langsung memberikan tanggapan bernada klarifikasi. Manajemen maskapai milik pemerintah itu memastikan bahwa penumpang tetap dapat mengambil foto di dalam pesawat seperti swafoto dan lainnya, namun dengan syarat harus tetap menjaga kenyamanan dan privasi penumpang lain.
Dilansir brilio.net dari liputan6.com, Rabu (17/7), hal ini disampaikan untuk meluruskan informasi yang beredar di masyarakat perihal pelarangan pengambilan gambar di dalam pesawat yang sempat viral.
BACA JUGA :
7 Potret romantis Rius Vernandes & Elwi, viral karena Garuda Indonesia
Selain itu, pihak perseroan juga telah mengeluarkan himbauan terkait pengambilan gambar di dalam pesawat, yang dimaksudkan untuk menjamin kenyamanan dan privasi penumpang secara keseluruhan.
"Himbauan tersebut sudah melalui proses yang panjang serta pertimbangan yang matang, terutama masukan dan komplain dari para penumpang dan awak pesawat. Aturan tersebut tidak bermaksud untuk membatasi keperluan penumpang untuk mengambil gambar di pesawat," tutur Vice President Corporate Secretary Garuda Indonesia M. Ikhsan Rosan dikutip dari liputan6.com
Ikhsan menjelaskan bahwa kebijakan aturan mengenai pengambilan gambar di pesawat merupakan hal yang lumrah ditemui di sejumlah maskapai penerbangan global.
"Hal tersebut ditujukan untuk menjamin kenyamanan dan aspek privasi penumpang maupun tata kelola agar safety penerbangan tetap terjaga," paparnya.
Di sisi lain, Serikat Karyawan Garuda Indonesia (Sekarga) mendukung pelaporan atas postingan salah satu YouTuber kepada pihak berwajib. Hal tersebut dilakukan karena sang Youtuber dianggap telah mencemarkan nama baik perusahaan.
Ketua Harian Sekarga, Tomy Tampatty mengungkapkan bahwa sehubungan dengan adanya pemberitaan yang merugikan terhadap Garuda Indonesia terkait unggahan di media sosial yang dilakukan oleh salah satu YouTuber, maka ada beberapa anggota Sekarga telah melaporkan unggahan tersebut kepada pihak berwajib.
"Ada beberapa karyawan Garuda Indonesia yang juga sebagai anggota Sekarga yang mewakili Sekarga telah memasukkan pengaduan kepada pihak kepolisian atas perbuatan yang berdampak terhadap reputasi perusahaan tempat kami bekerja," katanya melalui keterangan resmi.
Tomy menyatakan, ketua dewan pimpinan pusat telah memutuskan untuk mendukung pelaporan tersebut.
"Penyampaian pengaduan ini dilakukan karena kami patuh dengan aturan dan prosedur hukum yang berlaku terkait dengan penggunaan media sosial," ujarnya.
Menurutnya, unggahan tersebut dinilai telah memberi dampak negatif yang merugikan perusahaan tempat mereka mencari nafkah.
"Laporan tersebut disampaikan dan didasari atas dampak kerugian yang dialami oleh perusahaan tempat kami bekerja atas unggahan di media sosial yang tidak proporsional mengenai peristiwa yang terjadi, sehingga menimbulkan persepsi negatif kepada masyarakat atas layanan Garuda Indonesia sebagai National Flag Carrier Indonesia," ungkapnya.
Kendati demikian, dia menegaskan pihaknya akan mengikuti semua proses sesuai prosedur hukum yang berlaku.
"Kami juga akan menghormati semua proses hukum yang akan berjalan dan mematuhi segala keputusan yang ditetapkan oleh pihak pengadilan nantinya," ucapnya.