Brilio.net - Kasus korupsi atau rasuah telah menjadi permasalahan klise di Indonesia, bahkan seluruh dunia. Banyak pihak yang sepakat bahwa tindakan tercela tersebut adalah sebuah kejahatan yang harus dimusnahkan.
Melihat permasalahan tersebut, sidang Umum PBB menetapkan tanggal 9 Desember merupakan Hari Antikorupsi Sedunia. Keputusan tersebut dimaksudkan untuk membangkitkan kesadaran serta kewaspadaan terhadap maraknya korupsi. Selain itu, peringatan terseut dinilai sebagai peranan Konvensi PBB dalam melawan korupsi, baik memerangi maupun dalam melakukan upaya pencegahan terhadap korupsi.
BACA JUGA :
3 Kepala daerah wanita yang terjerat kasus korupsi sepanjang 2017
Konvensi PBB tersebut mendesak semua warga negara dan organisasi regional yang kompeten untuk menandatangani dan mensahkan Konvensi PBB melawan korupsi dengan terbentuknya UNCAC: United Nations Covention againts Corruption) untuk menjamin kecepatan proses perlawanan terhadap korupsi. Konvensi Antikorupsi PBB tersebut disepakati oleh 133 negara.
UNCAC merupakan instrumen anti-korupsi pertama mengikat secara hukum, yang memberikan kesempatan bagi adanya suatu respons global terhadap korupsi. Konvensi tersebut dimaksudkan untuk memerangi tindak korupsi yang dinilai sudah merajalela dimana-mana.
Sejak pertemuan konvensi itulah, pada tanggal 9 Desember ditetapkan dan sekaligus diperingati sebagai Hari Antikorupsi Sedunia. Banyak negara di dunia, peringatan tersebut diwarnai dengan berbagai kegiatan yang berkaitan dengan anti korupsi yang bernama United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC). Mulai dari demo turun ke jalan, seminar, diskusi, pentas seni, ataupun berbagai kegiatan lainnya.
BACA JUGA :
Ini kunci sederhana dari Ganjar Pranowo soal pemberantasan korupsi
Menurut data yang dirilis The World Economic Forum, negara terkorup jatuh pada Afrika, Amerika dan Timur Tengah. Lantas bagaimana dengan Indonesia? Menurut survei Transparency International, Indonesia tercatat memiliki indeksi korupsi 37 dari rentang 1-100.
Indonesia tercatat menjadi negara terkorup ke-96 dari 180 negara. Namun, indeks persepsi yang dicapai saat ini tergolong mengecewakan karena angka tersebut mengalami stagnasi.
Kejahatan yang membuat beberapa kerugian di sejumlah negara ini semakin menghambat kemajuan suatu negara. Dilansir brilio.net dari laman Business Insider, pada tahun 2018 ini The World Economic Forum merilis peringkat negara terkorup di dunia.
Berikut daftar lengkapnya yang berhasil dihimpun brilio.net, Minggu (09/12).
1. Yaman, indeks korupsi 16
2. Venezuela, indeks korupsi 18
3. Angola, indeks korupsi 19
4. Chad, indeks korupsi 20
5. Tajikistan, indeks korupsi 21
6. Kamboja, indeks korupsi 21
7. Kongo, indeks korupsi 21
8. Zimbabwe, indeks korupsi 22
9. Burundi, indeks korupsi 22
10. Haiti, indeks korupsi 22
11. Mozambik, indeks korupsi 25
12. Kameron, indeks korupsi 25
13. Nikaragua, indeks korupsi 26
14. Uganda, indeks korupsi 26
15. Nigeria, indeks korupsi 27
16. Guinea, indeks korupsi 27
17. Kenya, indeks korupsi 28
18. Lebanon, indeks korupsi 28
19. Mauritania, indeks korupsi 28
20. Bangladesh, indeks korupsi 28