Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengundang Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, untuk menunjukkan video yang diduga memperlihatkan keterlibatan petinggi negara dalam kasus korupsi. Namun, Prasetyo mempertanyakan kebenaran klaim Hasto mengenai bukti tersebut.
"Ah ya, emangnya ada (video itu)? Kalau ada ya disampaikan aja. Kan semua kan landasannya hukum, ya. Fakta hukum lah," ujar Prasetyo di Indonesia Arena Jakarta pada Sabtu, 28 Desember 2024.
BACA JUGA :
KPK tetapkan Hasto Kristiyanto tersangka kasus suap, PDIP sebut ada motif politik di baliknya
Sebelumnya, Hasto Kristiyanto mengklaim telah menyiapkan puluhan video yang menunjukkan keterlibatan pejabat negara dalam kasus korupsi. Pernyataan ini disampaikan oleh politikus PDIP, Mohamad Guntur Romli,melalui akun Instagram-nya pada 26 Desember 2024.
Guntur menyebutkan bahwa Hasto sangat kooperatif dalam menghadapi dugaan suap dan perintangan penyidikan kasus Harun Masiku. "Mas Hasto itu taat hukum dan kooperatif," kata Guntur.
Dia menambahkan, Hasto telah membuat puluhan video yang akan membongkar dugaan keterlibatan petinggi negara dalam kasus korupsi. "Menarik adalah Mas Hasto sudah membuat puluhan video itu adalah yang tadi disampaikan yang pertama. Kan ada lanjutan puluhan video yang juga di situ akan membongkar dugaan keterlibatan petinggi-petinggi negara kasus korupsi," jelas Guntur.
BACA JUGA :
Sudah jadi tersangka kasus suap tapi Hasto Kristiyanto belum ditahan, begini penjelasan KPK
Guntur mengaku telah menonton beberapa video yang dibuat oleh Hasto dan menyatakan bahwa video-video tersebut menyimpan bukti keterlibatan petinggi negara dalam kasus korupsi. "Dan ini video-video nanti, itu kalau dirilis akan menggemparkan, akan mengubah peta pemberantasan korupsi, opini publik, dan luar biasa. Karena yang akan disebut nama-namanya dan bukti-buktinya, nanti sungguh mencengangkan," ungkap Guntur.
Dalam perkembangan lain, Hasto Kristiyanto juga telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus suap Pergantian Antar Waktu (PAW) mantan calon legislatif PDIP, Harun Masiku. Hasto menyatakan bahwa PDIP selalu menghormati keputusan KPK dan menyadari risiko yang dihadapinya.
"Saya sudah memahami berbagai risiko-risiko yang akan saya hadapi," kata Hasto dalam video yang diterima pada 26 Desember 2024. Hasto juga menyinggung berbagai intimidasi dari pihak lain agar PDIP tidak memecat kader pelanggar konstitusi, yang ia maksudkan adalah Joko Widodo (Jokowi).
"Ketika muncul berbagai intimidasi agar tidak dilakukan pemecatan terhadap sosok yang memiliki ambisi kekuasaan sehingga konstitusi pun sepertinya mau dilanggar dengan perpanjangan masa jabatan tiga periode, ataupun perpanjangan masa jabatan itu. Maka demi konstitusi, Ibu Mega kokoh berdiri menjaga demokrasi," tegas Hasto.
Hasto menegaskan bahwa intimidasi terus datang, bahkan dari aparat penegak hukum, untuk kepentingan politik praktis. "Maka pilihan untuk menghadapi tembok tebal kekuasaan itu wajib dilakukan oleh kader-kader PDI Perjuangan," ujarnya.
Hasto juga menegaskan bahwa mereka tidak akan pernah menyerah, baik saat menghadapi intimidasi formal maupun informal. "Kami sudah menyiapkan risiko-risiko terburuk. Karena sebagaimana dilakukan oleh Bung Karno, masuk penjara adalah bagian dari pengorbanan cita-cita," tambahnya.
"Untuk itu, jangan pernah takut menyuarakan kebenaran. Kita jaga Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. Kita jaga marwah dari Ketua Umum PDI Perjuangan (Megawati) dari berbagai upaya-upaya yang ingin merongrong marwah dan kewibawaan partai hanya karena ambisi kekuasaan," tegas Hasto.
Presiden Joko Widodo juga memberikan tanggapannya terkait penetapan Hasto sebagai tersangka, dengan menyatakan bahwa proses hukum yang ada harus dihormati. "Ya hormati seluruh proses hukum yang ada," kata Jokowi di Solo, Jawa Tengah pada 25 Desember 2024.